google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

kota langsa

PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Gelar Festival Syawal Kebun Baru Kreatif 2026

terasjurnalis.net I Aceh, Langsa

PTPN IV Regional VI menggelar Festival Syawal Kebun Baru Kreatif (FESBUK) 2026 tingkat PAUD, TK, dan Diniyah,Kegiatan perlombaan ini sebagai bentuk terciptanya generasi terbaik dimasa mendatang ,cikal bakal pembentukan karakter harus ditempa dari usia dini agar tercipta sosok yang amanah ,kompeten,loyal,adaptif dan kolaboratif,Sabtu(04/04/2026)

Ketua panitia Isrina Barara menyampaikan Kegiatan Perlombaan bagi anak – anak PAUD ,TK dan Diniyah sebagai sentuhan awal untuk mereka menyalurkan bakat melalui ruang-ruang formal secara sederhana namun syarat makna dan dapat diterapkan nantinya dalam aspek kehidupan sehari-hari,sikap Amanah , Kompeten,Harmonis,Loyal,Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) secara nyata akan menjadikan mereka SDM yang berkualitas dikemudian hari.

“Kita Melihat hari ini seluruh anak sangat bersemangat , berinteraksi satu sama lain menjaga ,memupuk rasa kebersamaan hal ini juga tidak terlepas dari peran orang tua dan lingkungan perusahaan yang penuh rasa kekeluargaan, Hal inilah yang mendorong dan menjadi cerminan Budaya perusahaan yang lebih luas membangun semangat secara optimal dan menumbuhkan generasi berprestasi”,

“Hari ini akan dipertandingkan 4 Jenis Perlombaan yaitu:

1.Cerdas Cermat Kategori Tingkat PAUD dan TK terbagi didalam 3 tim

2.Lomba Adzan Kategori ,Tingkat PAUD ,TK dan Diniyah diikuti 49 peserta

3.Hafalan Surah pendek tingkat PAUD,TK dan Diniyah diikuti 67 peserta

4. Serta Lomba Fashion Show Busana Muslimah untuk Kategori Tingkat Diniyah sebanyak 12 peserta”,ujar isrina Barra

Untuk Hafalan Surah Pendek dan Adzan telah dilaksanakan seleksi di masing-masing PAUD,TK dan Diniyah pada hari Rabu (01 April 2026), Selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta yang akan tampil pada hari ini,Terbaik 1,2 dan 3 akan langsung mendapat bingkisan kepada masing-masing pemenang,Disamping itu, masing-masing peserta yang tampil hari ini juga mendapatkan Bingkisan Hadiah Hiburan sebagai bentuk apresiasi kami atas keberanian mengikuti lomba ini.

“Semangat mereka ,Kebersamaan , Menghargai satu sama lain adalah cermin bagaimana ruang lingkup perusahaan menjadi pembentuk karakter dimana kelak anak-anak yang di tempat hari ini adalah cikal bakal generasi yang cerdas dan berkarakter serta membawa nilai-nilai budaya”,tutup nya

Dian Amanu Afsar selaku PJ Manajer Kebun Baru PTPN IV Regional VI mengucapkan ribuan terima kasih kepada Keluarga Besar Kebun Baru yang hadir pada hari dan selaku Panitia Kegiatan yang telah mengerahkan seluruh waktu dan tenaganya,Ucapan terimakasih juga ia sampaikan kepada Asisten kepala Wilayah A merangkap Wilayah B,Asisten Afdeling I-VI yang berhadir,Asisten tata usaha dan keuangan, Asisten Personalia dan umum serta Ketua SPBUN basis Kebun Baru, Terimakasih telah mensukseskan acara ini dan Semoga ini menjadi pemberat amal jariyah kita semua,Perlombaan ini menjadi media sederhana dan penuh makna untuk menghadirkan nilai AKHLAK dalam kehidupan sehari-hari.

“perlombaan ini tidak sekadar menjadi ajang hiburan atau kompetisi melainkan juga menjadi ruang pembelajaran nilai bagi seluruh insan perusahaan dan keluarga Kebun Baru,Karena pada akhirnya budaya perusahaan yang hebat selalu berawal dari nilai-nilai yang hidup di dalam diri setiap individu, Semoga kegiatan ini semakin mempererat ukhuwah di antara kita dan menjadi energi positif untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan yang terbaik dengan penuh integritas dan keikhlasan bagi Perusahaan.

Sebagaimana yang juga diamanatkan dalam Core Value AKHLAK dan Budaya One PTPN (Owner’s Mindset, Networking, Excellence) serta Karakteristik Nusantara EntrePlanters 3on3. Momen ini juga menjadi pengingat bagi kita bahwa dalam kebersamaan dan kebaikan, selalu ada keberkahan yang Allah SWT hadirkan”,tutup Dian.

Reporter:RG

Gelombang Demo di Langsa: Warga Tuntut Keadilan Bantuan Dana Banjir, Pemerintah & Kejaksaan Disorot

Langsa – Gelombang demonstrasi mengguncang Kota Langsa, Kamis (2/4/2026), ketika ratusan warga turun ke jalan menuntut keadilan atas penyaluran bantuan dana banjir bagi korban bencana. Aksi ini dipimpin oleh juru bicara massa, Haprizal Roji, S.Sos, yang menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan distribusi bantuan.

Dalam orasinya, Haprizal menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program bantuan, namun menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pendataan hingga penyaluran. Ia menyebut, banyak warga yang seharusnya berhak justru belum menerima bantuan, sementara muncul dugaan adanya penerima yang tidak sesuai kriteria.

“Kami hanya ingin keadilan. Bantuan ini untuk korban bencana, bukan untuk disalahgunakan. Harus tepat sasaran, juga agar bantuan dana banjir untuk segera di diberikan dalam waktu sesingkat nya . Bila tuntuan tidak di pedulikan maka masyarakat akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi .” tegasnya di hadapan massa aksi.

Aksi yang berlangsung di sejumlah titik strategis kota itu menarik perhatian publik. Massa membawa berbagai tuntutan, mulai dari evaluasi data penerima hingga desakan agar aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan pelanggaran.

Menanggapi tekanan publik tersebut, Kejaksaan Negeri Langsa mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat. Dalam surat tertanggal 2 April 2026, kejaksaan menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang kuat demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Langsa melalui Sekretariat Daerah juga memberikan klarifikasi. Dalam surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah, dijelaskan bahwa penyaluran bantuan tidak bisa dilakukan secara merata karena harus mengikuti aturan dari BNPB serta regulasi yang berlaku secara nasional.

Selain itu, pemerintah menyebutkan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung. Jika ditemukan adanya kesalahan atau manipulasi data dalam proses tersebut, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan warga. Massa menilai perlu adanya langkah konkret dan transparansi terbuka agar kepercayaan publik tidak semakin menurun.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan relatif tertib. Namun, gelombang tuntutan dari masyarakat diperkirakan masih akan berlanjut hingga ada kejelasan dan solusi nyata dari pihak terkait.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah dan kejaksaan—apakah polemik ini akan berujung pada penegakan hukum yang tegas, atau justru menjadi persoalan yang berlarut tanpa kepastian.

Masyarakat menunggu jawaban: akankah keadilan benar-benar ditegakkan di Kota Langsa?

wartawan liputan : Sriwahyuni

Kurang dari 48 Jam Polres Langsa berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polres Langsa Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kafe Mirasa

Langsa — Unit Reskrim Polres Langsa bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Sofian bin Alm. Salamun (49), seorang karyawan BUMN, yang terjadi di area parkir Kafe Mirasa 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 18.50 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/547/XI/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, korban awalnya bertemu dengan seorang pria berinisial H —yang kemudian menjadi terlapor—di kafe tersebut untuk duduk bersama.

Setibanya di lokasi, keduanya memesan minuman. Beberapa saat kemudian, korban masuk ke toilet hanya membawa ponsel, sementara kunci sepeda motor Honda Scoopy miliknya diletakkan di meja. Saat korban kembali, Hendra sudah tidak terlihat, dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah bernomor polisi BL 5549 DDI miliknya juga hilang dari tempat parkir.

Korban sempat menanyakan kepada pelayan kafe, dan diperoleh keterangan bahwa pelaku sebelumnya berpamitan keluar sebentar untuk membeli rokok. Namun hingga waktu lama, pelaku tidak kembali. Bahkan ketika dihubungi, pelaku hanya memberi jawaban menenangkan sebelum akhirnya memblokir nomor korban.

Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian, Sofian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Langsa pada Kamis, 6 November 2025 sekitar pukul 13.40 WIB.

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi, polisi bertindak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dua hari setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polres Langsa berhasil menemukan pelaku beserta sepeda motor korban yang disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Aceh Tamiang, tepatnya di sekitar jalur jembatan Kuala Simpang.

Korban kemudian dipanggil ke Polres Langsa untuk mengambil kembali sepeda motornya yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada warga,” ujarnya.

Saat ini terlapor telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, yang ancamannya hingga 7 tahun penjara.

Liputan : Yuni ( kabiro Langsa)

Quick Respon Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiyah Bantu Kebakaran Di Langsa, Satu Rumah Dan Dua Kamar Kos Terbakar. 

Langsa I terasjurnalis.net

Satbrimob Polda Aceh – Sebuah kebakaran hebat melanda satu unit rumah dan dua pintu kamar kos-kosan di Dusun Jawa Baru, Gampong(Desa*Red)Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.15 WIB ini tidak menelan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah),Senin(20/10/2025)

Menurut keterangan saksi, Diduga api pertama kali terlihat berasal dari kamar belakang rumah milik Sadli (45)seorang pedagang ,Api dengan cepat merambat ke dua pintu kamar kos-kosan milik Dewi (40) seorang wiraswasta, yang berada di lokasi yang sama. Sadli sendiri saat kejadian terjadi sedang tidak berada di rumah karena sedang berjualan. Sadli baru mengetahui musibah tersebut setelah dihubungi oleh warga lainnya.

“Api pertama kali terlihat berasal dari belakang rumah milik sadli ,lalu merambat cepat membakar kos-kosan yang berada tidak berjauhan milik Dewi “,ujar warga

Melihat kobaran api warga sekitar segera meminta pertolongan dan melaporkannya ke Pemadam Kebakaran, Respons cepat datang dari berbagai pihak. Sekira pukul 20.20 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran segera tiba dilokasi.

Proses pemadaman api juga melibatkan kerja sama tim gabungan dari Quick Response Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiyah, Personel Kodim 0104 Aceh Timur, Petugas Pemadam Kebakaran, dan dibantu oleh warga sekitar. Berkat upaya kolektif ini, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 21.30 WIB.

Kepala Dusun Jawa Baru, Muhammad Chaidir (45), dan saksi lainnya, Muhammad Nur (45), turut memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

Saat ini lokasi kejadian telah dipasang garis polisi (Police Line) oleh Unit Inafis Polres Langsa. Penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.tutup

(Red)

Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di Langsa, Berjalan Damai dan lancar tanpa Anarkis

Langsa, 1 September 2025 – Suasana Kot Langsa pada Senin siang berubah menjadi lautan massa ketika ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan. Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan dua tuntutan utama: evaluasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta desakan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Lapangan Merdeka, yang menjadi titik kumpul ribuan mahasiswa sebelum bergerak menuju Mapolres Langsa dan Gedung DPRK Langsa. Dengan atribut almamater masing-masing, para mahasiswa membawa spanduk, poster, dan pengeras suara. Orasi-orasi lantang menggema, menyerukan perubahan serta kritik keras terhadap kondisi politik dan penegakan hukum di Indonesia.

Koordinator aksi menegaskan, keresahan mahasiswa muncul dari berbagai persoalan bangsa yang dinilai tidak kunjung selesai. “Hari ini kami hadir bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk rakyat. Polri harus dievaluasi karena dinilai tidak konsisten dalam penegakan hukum, dan DPR harus dibubarkan karena gagal menjalankan amanah rakyat,” tegasnya di hadapan massa.

Jumlah peserta yang mencapai lebih dari 1.000 orang membuat aksi ini disebut sebagai salah satu demonstrasi terbesar di Kota Langsa dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran mereka mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar yang turut menyaksikan jalannya aksi.

Meski berlangsung dengan massa besar dan dalam Suasana Hujan deras, aksi mahasiswa ini tetap berjalan tertib dan terkendali. Aparat kepolisian terlihat berjaga di berbagai titik untuk mengamankan jalannya demonstrasi, sekaligus memastikan tidak terjadi gesekan antara peserta aksi dan pengguna jalan. Lalu lintas di sejumlah ruas utama kota sempat mengalami kemacetan, namun dapat segera diurai oleh petugas.

Sejumlah elemen mahasiswa yang terlibat berasal dari berbagai kampus, mulai dari Universitas Samudra, IAIN Langsa, hingga perguruan tinggi swasta. Selain itu, organisasi ekstra kampus seperti HMI, KAMMI, dan PMII juga turut mengerahkan kadernya. Kehadiran lintas organisasi ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa di Langsa solid dan bersatu dalam menyuarakan tuntutan bersama.

Hingga sore hari, aksi berlangsung damai meski diwarnai teriakan dan yel-yel penuh semangat. Para mahasiswa menegaskan aksi mereka bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan yang lebih besar bila aspirasi mereka diabaikan. “Kami akan terus turun ke jalan sampai tuntutan rakyat benar-benar didengar,” ujar salah satu orator menutup aksinya.

Demonstrasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa mahasiswa masih konsisten memainkan perannya sebagai agen perubahan dan pengawal demokrasi.

Reporter : Sri Wahyuni (kabiiro langsa)
Ediitor : tim Redaksi

Pemko Langsa Nilai Ultimatum Bupati Aceh Timur Terkait Aset Kurang Bijak

Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menilai ultimatum yang disampaikan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, terkait kompensasi aset daerah tidak tepat dan jauh dari prinsip penyelesaian yang diatur dalam undang-undang.

Wali Kota Langsa, Jefry Sentana, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan ancaman terbuka di media.

“Masalah aset ini lahir jauh sebelum kami menjabat. Maka cara penyelesaiannya harus berlandaskan aturan hukum, musyawarah, dan kesepahaman bersama, bukan ultimatum,” ujar Jefry Sentana, Rabu (27/8/2025).

Dasar Regulasi

Jefry menekankan, pengelolaan aset daerah telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan penyelesaian non-litigasi melalui musyawarah, konsolidasi data, serta pengecekan lapangan.

“Kami ingin jalur yang elegan. Bukan untuk mencari menang sendiri, tapi untuk memastikan aset yang dipertukarkan sesuai dengan ketentuan hukum dan kondisi riil,” tambahnya.

Kompensasi Sudah Dibayar

Terkait kompensasi, Jefry menyebut Pemerintah Provinsi Aceh sudah pernah melakukan pembayaran sesuai kesepakatan awal. Namun, realisasi lanjutan harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Langsa.

“Saya baru tiga bulan menjabat. Kami tentu perlu menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang terbatas. Penyelesaian kompensasi ini tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa karena menyangkut APBK dan keberlangsungan program untuk masyarakat,” jelas Jefry.

Ajak Musyawarah

Jefry juga menyerukan agar polemik aset ini tidak dipertajam melalui media. Ia mengajak Bupati Aceh Timur duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Jangan sampai perbedaan pandangan ini merusak hubungan baik antar daerah. Kami siap bermusyawarah kapan pun demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Bang Koboy’ di Mata Rekan Jurnalis: Antara Gaya Kritik dan Rendahnya Sikap Profesional

Langsa – Sosok yang dikenal dengan sebutan ““Bang “Koboy” menjadi sorotan kalangan jurnalis di Kota Langsa. Hal ini bermula dari tulisan serta pernyataan yang ia buat mengenai pentingnya integritas dalam profesi kewartawanan, namun justru menuai kritik balik dari rekan-rekan seprofesi.

Sejumlah wartawan menilai, pernyataan Bang Koboy terkait integritas belum sejalan dengan sikap maupun perilakunya di lapangan. Kritik keras datang dari salah seorang jurnalis senior yang akrab disapa **Mat Pistol**. Ia menyebut bahwa Bang Koboy seharusnya lebih banyak belajar tentang istilah, etika, serta penghargaan terhadap senioritas di dunia jurnalistik.

“Dalam dunia kerja manapun, termasuk jurnalistik, ada yang namanya senior dan junior. Namun Bang Koboy justru terkesan tidak memahami makna tersebut dan kurang menghargai rekan yang lebih dahulu berkiprah di dunia pers,” ujar Mat Pistol.

Selain itu, beberapa jurnalis juga menyinggung sikap Bang Koboy yang dinilai kurang profesional saat meliput kegiatan. Ia disebut meninggalkan arena sebelum liputan selesai, namun kembali hadir ketika pembagian uang transportasi telah selesai dilakukan. Hal inilah yang kemudian memunculkan persepsi negatif dari sejumlah wartawan.

Pernyataan Bang Koboy mengenai integritas juga dinilai kontradiktif. Menurut para jurnalis, integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus dibuktikan dengan sikap dan konsistensi dalam menjalankan profesi.

“Kalau soal integritas, itu bukan diakui sendiri, tetapi dinilai oleh orang lain. Sama halnya dengan istilah garam yang asin, orang lainlah yang merasakannya, bukan garam yang menyebut dirinya asin,” tambah seorang jurnalis lainnya.

Sejumlah wartawan berharap Bang Koboy dapat lebih bijak, tegar, serta memahami kembali makna integritas sebelum melontarkan kritik terhadap pihak lain. “Kami berharap ia bisa sadar diri, menata sikap, dan benar-benar membuktikan integritasnya sebagai jurnalis, bukan sekadar ucapan,” tutup salah satu rekan media.

Pernyataan Pejabat Disorot, Afinas Qadafi Tegas: Guru Adalah Ruh Peradaban!

Langsa, 19 Agustus 2025 —

Pernyataan seorang pejabat yang menyebut guru sebagai “beban negara” menuai gelombang kritik. Bagi Afinas Qadafi, S.H., CPM, Kader Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Langsa, ucapan tersebut bukan hanya melukai hati para guru, tetapi juga menyinggung nurani bangsa.

> “Guru bukan beban. Guru adalah ruh peradaban dan penopang lahirnya manusia-manusia Indonesia yang cerdas serta bermartabat,” tegas Afinas.

Guru: Pilar, Bukan Beban

Menurutnya, tidak pantas mereka yang mengabdikan diri di pelosok negeri, mengajar dengan gaji minim, dan berkorban demi mencerdaskan bangsa justru dipandang sebagai beban.

“Jika guru dianggap beban, sesungguhnya bangsa ini sedang salah menghitung makna pembangunan,” tambahnya.

Sejak Ki Hajar Dewantara menegaskan semboyan legendaris *Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani*, jelas bahwa guru adalah tiang peradaban. Mengabaikan guru sama halnya dengan merobohkan fondasi bangsa.

Landasan Hukum: Guru adalah Mandat Konstitusi

Tidak hanya secara filosofis, posisi guru juga diatur kuat dalam hukum:

1. UUD 1945 Pasal 31 ayat (3): Pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
2. UUD 1945 Pasal 31 ayat (4): Negara harus mengalokasikan minimal 20% APBN untuk pendidikan.
3. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen:** Guru adalah tenaga profesional dengan tugas mulia meningkatkan martabat manusia Indonesia.

Dengan dasar tersebut, guru jelas bukan beban, melainkan mandat konstitusional yang harus dihormati dan disejahterakan.

Kritik terhadap Prioritas Negara

Ironisnya, kata Afinas, negara kerap jor-joran menggelontorkan dana untuk proyek mercusuar dan penyelamatan korporasi, sementara gaji guru masih sering dipandang sebagai pengeluaran yang memberatkan.

“Padahal, apa arti infrastruktur megah bila generasi yang mengelolanya tidak dibentuk melalui pendidikan yang berkualitas?” ungkapnya.

Pesan untuk Pemerintah

Afinas menegaskan kritik ini bukan sekadar pembelaan terhadap guru, tetapi peringatan keras bagi pemerintah agar tidak salah arah.

“Pendidikan adalah urat nadi bangsa. Jangan pernah menempatkan guru sebagai beban, sebab di tangan merekalah masa depan negeri dititipkan,” ujarnya.

Mengutip kembali Ki Hajar Dewantara, ia menutup pernyataannya:

> “Guru adalah pejuang yang ikhlas, bukan buruh yang sekadar mencari upah. Sudah seharusnya negara menghormati, bukan merendahkan.”

 

Pesisir Kota Langsa Deklarasi Anti Narkoba: Nelayan, Pemerintah, dan BNN Bersatu Perangi Narkoba

LANGSA/
Suasana Pelabuhan Perikanan Kuala Langsa tampak berbeda dari hari- hari biasanya, rangkai kegiatan yang di gelar Badan Narkotika Nasional ( BNN ) disambut hangat warga nelayan di pelabuhan tersebut, Senin (28/07/2025).

Para nelayan, pemilik kapal, tokoh masyarakat, panglima laot, sekretaris Panglima laot, bersama unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkumpul dalam sebuah momentum bersejarah: Deklarasi Anti Narkoba Daerah Pesisir Kota Langsa yang disaksikan ratusan nelayan dan masyarakat pesisir di pelabuhan perikanan tersebut.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama masyarakat pesisir untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang kerap menjadikan jalur laut sebagai pintu masuk.

Deklarasi dan penandatanganan  komitmen tersebut di rangkai dalam kegiatan workshop tematik Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( P4GN ) sebagai bentuk pengembangan kapasitas  dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan kota tanggap ancaman narkoba,  diikuti 25 peserta dari berbagai unsur.

Deklarasi yang ditandatangani memuat empat poin komitmen utama:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampaknya bagi individu, keluarga, dan lingkungan sosial.

2. Mencegah perdagangan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba melalui kerja sama erat antara masyarakat, nelayan, dan aparat penegak hukum.

3. Memberikan akses rehabilitasi yang lebih luas bagi korban penyalahgunaan narkoba dan keluarganya.

4. Membangun kemitraan berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah pesisir.

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Dr. H. Muhammad Dahlan, S.H., M.H. saat membuka acara, dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinergi semua pihak sangat penting dalam menjaga Kota Langsa, khususnya wilayah pesisir, dari ancaman narkotika.

“Deklarasi ini bukan sekadar formalitas. Kita berkumpul di sini untuk memastikan wilayah pesisir tidak menjadi jalur empuk peredaran narkoba. Laut kita harus menjadi sumber penghidupan, bukan ancaman. Oleh karena itu, kolaborasi antara nelayan, pemilik kapal, Pawang Laot, tokoh masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum adalah kunci untuk menutup celah jaringan sindikat narkoba,” ujar AKBP Muhammad Dahlan.

Sementara itu, sekretaris panglima Laot Kota Langsa, Saifuddin taher, yang mewakili komunitas nelayan, menyampaikan dukungan penuh terhadap deklarasi ini.

“Kami, para nelayan dan pemilik kapal, menolak tegas segala bentuk keterlibatan dalam jaringan narkoba. Kami siap bekerja sama dengan BNN dan aparat hukum untuk melaporkan jika ada upaya penyelundupan lewat jalur laut. Laut adalah rezeki kami, bukan jalur kejahatan,” tegasnya.

Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh tamu undangan dan peserta workshop. BNN Kota Langsa berharap deklarasi ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi diikuti dengan pengawasan, edukasi berkelanjutan, dan aksi nyata di lapangan.

Dengan sinergi ini, masyarakat berharap wilayah pesisir Kota Langsa menjadi bersih dari ancaman narkoba, aman, dan menjadi contoh bagi daerah pesisir lainnya di Aceh.

Kegiatan workshop di pandu oleh katim Dayamas BNN Kota Langsa, Cut Maria, S. Sos, dengan menghadirkan 2 narasumber yaitu kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmawanto, S. Sos, di wakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Pitra Aditia Irawan, S.A.P., M.A. dengan tema :  “Sinergi Bea Cukai Langsa dalam memberantas narkoba di wilayah perairan kota langsa”.

Di lanjut narasumber ke 2 yaitu sekretaris panglima Laot kota langsa, Saifuddin Taher, dengan tema : “Peran serta masyarakat pesisir kota langsa untuk menjaga wilayah perairan timur sumatera”.

Hadir pada kegiatan tersebut dan ikut menandatangani komitmen dari deklarasi yaitu Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.Sp,
Danpos TNI AL Langsa, Letda laut (P) Revelius Simanjuntak, Kasatpol Airud polres langsa, AKP Dahlian Lubis, kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa, Dwi Harmawanto, S. Sos, di wakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan,
Pitra Aditia Irawan, S.A.P., M.A.
Perwakilan KSOP Langsa, kepala Dinas Pangan Pertanian kelautan dan perikanan Langsa di wakili Kabid Perikanan, Camat Langsa Barat, dan tamu undangan lainnya.
Demikian sumber yang dapat dihimpun dari katim Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST.
[JP].

Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Terbongkar, 2 Orang di tangkap

LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 253,5 gram di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Aceh Timur.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah areal tambak di Gampong Seuneubok Aceh,” ujar Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Dua pelaku yang diamankan adalah Muksalmina bin Abdul Gani (35), seorang nelayan, dan Ridwan bin Yakob (31), wiraswasta, keduanya warga Dusun Lancang, Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket besar sabu dengan berat total 253,5 gram. Dua paket ditemukan di tanah, sedangkan tiga paket lainnya disembunyikan di bagasi sepeda motor Yamaha N-Max yang berada di dekat pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik merah, dua dompet, satu gunting, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha N-Max.

“Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan Rp 5 juta,” tambah Mulyadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

“Kasus ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa,” tegas Mulyadi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.(*)

error: Konten dilindungi!!