Beranda kota langsa Pemko Langsa Nilai Ultimatum Bupati Aceh Timur Terkait Aset Kurang Bijak

Pemko Langsa Nilai Ultimatum Bupati Aceh Timur Terkait Aset Kurang Bijak

806
0

Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menilai ultimatum yang disampaikan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, terkait kompensasi aset daerah tidak tepat dan jauh dari prinsip penyelesaian yang diatur dalam undang-undang.

Wali Kota Langsa, Jefry Sentana, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan dengan ancaman terbuka di media.

“Masalah aset ini lahir jauh sebelum kami menjabat. Maka cara penyelesaiannya harus berlandaskan aturan hukum, musyawarah, dan kesepahaman bersama, bukan ultimatum,” ujar Jefry Sentana, Rabu (27/8/2025).

Dasar Regulasi

Jefry menekankan, pengelolaan aset daerah telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan penyelesaian non-litigasi melalui musyawarah, konsolidasi data, serta pengecekan lapangan.

“Kami ingin jalur yang elegan. Bukan untuk mencari menang sendiri, tapi untuk memastikan aset yang dipertukarkan sesuai dengan ketentuan hukum dan kondisi riil,” tambahnya.

Kompensasi Sudah Dibayar

Terkait kompensasi, Jefry menyebut Pemerintah Provinsi Aceh sudah pernah melakukan pembayaran sesuai kesepakatan awal. Namun, realisasi lanjutan harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemko Langsa.

“Saya baru tiga bulan menjabat. Kami tentu perlu menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang terbatas. Penyelesaian kompensasi ini tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa karena menyangkut APBK dan keberlangsungan program untuk masyarakat,” jelas Jefry.

Ajak Musyawarah

Jefry juga menyerukan agar polemik aset ini tidak dipertajam melalui media. Ia mengajak Bupati Aceh Timur duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Jangan sampai perbedaan pandangan ini merusak hubungan baik antar daerah. Kami siap bermusyawarah kapan pun demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.