Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah, Temukan Titik Terang
Aceh Tamiang, kabartujuh.com – Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed, Aiptu Anwar Haji, berperan penting dalam memediasi sengketa tanah antara dua pihak yang bersengketa, yang sempat memicu ketegangan di masyarakat. Mediasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/6/2025) di Mapolsek Manyak Payed dan berhasil membuka tabir permasalahan secara terbuka.

Sengketa ini berawal dari transaksi jual beli tanah antara keduabelah pihak , dengan total pembayaran sebesar Rp14,5 juta dalam dua tahap. Namun belakangan, pihak keluarga almarhumah Nurmala mengungkapkan bahwa tanah tersebut bermasalah, hingga akhirnya memunculkan konflik yang melibatkan tokoh kampung setempat.
Dalam proses mediasi, Aiptu Anwar Haji menjelaskan bahwa tugas kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk menjembatani komunikasi dan mendorong penyelesaian secara damai. Dari mediasi ini, dapat disimpulkan bahwa tanah tersebut memang bermasalah, dan penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum oleh kedua belah pihak,” ungkapnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, mediasi dilakukan dengan pendekatan terbuka, transparan, dan berdasarkan prinsip keadilan. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap persoalan memiliki jalan keluar. Yang penting adalah mau duduk bersama dan mencari solusi secara bijak,” kata Aiptu Anwar Haji.
Turut hadir dalam mediasi, Datok Penghulu Kampung Mesjid, yang sebelumnya sempat disebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang diduga mempersulit proses pengurusan tanah. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Aiptu Anwar Haji juga mengingatkan agar masyarakat dan media berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama terkait isu sensitif seperti sengketa lahan. Menurutnya, menjaga kondusivitas wilayah adalah tanggung jawab bersama.
“Permasalahan ini sudah menemukan titik terang. Saya menyayangkan narasi yang menyudutkan saya secara pribadi tanpa konfirmasi yang jelas. Informasi mentah jangan langsung disebarkan ke publik,” ujarnya.
Dengan adanya mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Manyak Payed, proses hukum dapat segera ditempuh, dan diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.


















