google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bireuen

Satuan lantas Polres Bireuen Bersama Dishub, Dinas PU,Satpol PP dan Pom TNI ,laksanakan Survey Lokasi KTL Di Wilayah Hukum Polres Bireuen.

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh—–
Kapolres Bireuen melalui Kasatlantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi SH.MH bersama dengan POM TNI Bireuen, Dinas Perhubungan , Dinas PUPR dan Satpol PP Kabupaten Bireuen melaksanakan survey dan pengecekan Lokasi Kawasan tertib lalu lintas diwilayah hukum Polres Bireuen’ Kamis (1-Agustus -2024)

Kegiatan dimaksud dilaksanakan dalam rangka persiapan penilaian dari Korlantas Polri

Kegiatan pada hari ini yang dilaksanakan
Satlantas Polres Bireuen, adalah melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pernertiban terhadap pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengguna jalan di kawasan tertib berlalu lintas di wilayah Polres Bireuen,

Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen membuat rambu rambu lalu lintas serta marka jalan dan zebra cross dikawasan tertib lalu lintas

Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan diatas fasilitas pejalan kaki di trotoar bireuen,

Dinas PUPR, melakukan perbaikan jalan yang berlubang dikawasan tertib lalu lintas di wilayah Polres Bireuen.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama , ungkap nya polres Bireuen.
(Fahkrurrazi Ar)

PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph,D. diwakili oleh Asisten ll Dailami,S.hut.M.Lingk, hadiri Acara Sosialisasi visi,misi dan calon pasangan Rancangan pembangunan jangka panjang (RPJP) tahun 2024.

Bireuen, Media Indonesia 24Com*/- Penjabat Bupati Bireuen, Aulia Sofyan Ph,D. diwakili oleh Asisten II Dailami S.hut M.Lingk Beserta Kepala Bappeda Bireuen Bob Miswar’ SSTP, MSI, menghadiri Sosialisasi Visi, Misi dan program bakal pasangan calon sesuai rencana Pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Bireuen pada Pilkada tahun 2024 pada Hari Selasa 30 Juli 2024 di Kantor (KIP) Setempat.

Komisi Pemilihan independen (KIP) Kabupaten bireuen menggelar sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten bireuen tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh pengurus partai politik dan Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Ketua divisi teknis penyelenggara (KIP) Bireuen Safrizal, SPd, menekankan bahwa sosialisasi yang berlangsung pada hari ini adalah merupakan bagian penting pasalnya pada Agustus 2024 pendaftaran bakal calon harus melampirkan visi misi dan sosialisasi merupakan bagian penting dari proses pencalonan.

“Kegiatan ini adalah salah satu persyaratan untuk melengkapi berkas pencalonan. Dengan sisa (127 ) hari menuju pemungutan suara, kami fokus pada pemutakhiran data,” jelas Safrizal Spd, Kabupaten bireuen, telah menjadi yang pertama menyelesaikan pencoklikan data di provinsi Aceh.

Selain itu Asisten II Pemkab.Bireuen Dailami S.hut.M.Lingk.
juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan keselarasan visi dan misi calon dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

“Sosialisasi ini adalah memberikan kesempatan bagi para calon untuk memahami dan menyusun visi, misi, serta program yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dengan demikian, setiap calon dapat menawarkan program yang realistis dan berkelanjutan,” jelas Dailami.

Dailami S.hut.M.Lingk, juga mengapresiasi inisiatif (KiP).
“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena pentingnya kesinambungan dalam pembangunan di Kabupaten bireuen.( RPJPD ) yang disetujui DPRD Kabupaten bireuen,adalah mandat dan harapan jangka panjang masyarakat. Visi dan misi yang disusun harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah,” ungkapnya.

menekankan bahwa visi dan misi harus mencerminkan kebutuhan masyarakat di Kabupaten bireuen. “Isu-isu seperti tata ruang kota dan kebutuhan masyarakat harus diutamakan. Saya berharap para petinggi partai dapat menyampaikan pesan jangka panjang ini dengan baik kepada bakal calon,” tambahnya.

Selanjutnya Kepala Bappeda Bireuen Bob Miswar’SSTP,MSi.juga mnjelaskan Terkait
Potensi – Potensi daerah dan ketimpangan yang terjadi selama ini baik kualitas pelayanan dan Ketimpangan gender,

Kepala Bappeda bireuen, Bob Miswar, SSTP,MSI juga berharap mengharapkan acara sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada bakal pasangan calon dalam menyusun visi, misi, dan program yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, sehingga mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten bireuen.ungkap nya ,* *(fahkrurrazi Ar)

Camat Juli, Doli Mardian,SE.M.S.M.Membuka Acara Musabakah Tilawatil Qur’an ( MTQ ) KE XXXVII DI Tingkat Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen Tahun 2024

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh– Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KE XXXVII. DI Tingkat Kecamatan juli Bireuen yang digelar pada hari kamis tanggal 25-juli- Tahun 2024 Resmi dibuka oleh Camat Doli Mardian, SE,M.S.M.,dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 99, peserta yang tercatat dalam mengikuti lomba dalam Kegiatan MTQ.KE XXXVII, diharapkan semoga dapat melaksanakan dengan baik dan tertip,

Dilaksanakan kegiatan Pembukaan MTQ KEXXXVII) Tingkat kemungkinan dalam Kecamatan Juli pada Tahun 2024 ini bertempat di Aula Kantor Camat kecamatan juli kabupaten Bireuen,

Ketua Panitia pelaksana MTQ, dalam laporannya menyampaikan bahwa antusias peserta sangat luar biasa dalam mengikuti Kegiatan MTQ pada tahun ini yang dilaksanakan di Tingkat Kecamatan Juli, kabupaten Bireuen, beliau juga mengapresiasi para Kepala Desa yang telah memberikan motivasi dan support kepada seluruh peserta sehingga sangat bersemangat untuk mengikuti MTQ.pada hari ini,

Beliau juga menambahkan bahwa ada beberapa cabang yang akan dilombakan dalam ( MTQ KE XXXVII ), kali ini yaitu Tilawah Al-Qur’an, Tahfizh Al-Qur’an, Syahril Qur’an, Fahmil Qur’an, Makalah Al-Qur’an dan Kaligrafi Al-Qur’an dengan total keseluruhan (99) peserta.

Selanjutnya dilaksanakan dengan acara Pelantikan Dewan Hakim MTQ oleh Camat juli, Doli Mardian, dan juga dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA, Kecamatan juli, kabupaten Bireuen.

Camat juli, Doli Mardian,SE. M.S.M. Dalam kata – kata sambutannya sekaligus membuka Acara Kegiatan( MTQ ) ( KEXXXVII ) ini iya juga mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa, panitia, para Dewan Hakim, peserta, dan unsur terkait serta seluruh sponsor yang terlibat sehingga kegiatan ini dapat berlangsung dengan sukses, Alhamdulillah Kegiatan MTQ yang KE XXXVII, Tingkat Kecamatan juli kabupaten Bireuen, dapat terlaksana dengan baik Semoga kegiatan MTQ ini menjadi semangat bagi kita untuk menjaga dan menghindari anak anak generasi muda dalam pergaulan,pengaruh nya Narkoba dan geme judi online, yang bisa merusak agama islam atau akidah dalam Al-Qur’an. Jelasnya.

Acara tersebut juga
Turut hadir, Kapolsek juli, Daramil juli.keusyik Gampong ,dan seluruh mukim yang ada di kecamatan juli dan seluruh peserta yang ada di Kecamatan Juli dan juga Para Dewan Hakim MTQ, dari kecamatan juli dan Semua peserta yang ada dari empat kemungkiman di Kecamatan juli kabupaten Bireuen. ungkap nya,

Camat Doli Mardian,SE,M.S.M. mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh anggota panitia yang telah bersusah payah dalam melaksanakan acara ini dengan baik dan sangat luar biasa, Saya sangat terharu atas partisipasi semua perangkat desa dan imum mukim yang telah bersusah payah mencari Solusi untuk terlaksana nya Acara MTQ ini, begitu juga saya mengucapkan ribuan terima kasih saya kepada semua masyarakat atau dukungnya hinga bisa terlaksana acara ini dengan baik.pungkasnya
( Fahkrurrazi Ar)

Kapolres Bireuen Bersama TNI dan Elemen masyarakat laksanakan Zikir dan Do’a Bersama menjelang pilkada Damai2024,

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh – Polres Bireuen bersama TNI dan Elemen Masyarakat gelar Zikir dan Doa bersama dalam rangka menjelang Pilkada Damai 2024

Diawali dengan Shalat Subuh Berjama’ah, kegiatan Zikir dan Do’a tersebut digelar dilapangan hijau 97 Wira Pratama, Selasa 23 Juli 2024

Turut dihadiri Unsur Forkopimda, TNI dari Kodim 0111/Bireuen, Batalyon RK 113 JS, Subdenpom, Ketua MPU, Kepala SKPK, KIP, Panwaslih, Para Muspika, ketua PPK, perwakilan Partai Politik, Dai Kamtibmas dan Para Santri

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., mengatakan Zikir dan Do’a bersama tersebut merupakan bentuk Sinergi semua Elemen dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan Aman, Damai, Sejuk dan Sukses

Dalam kesempatan tersebut turut digelar Santunan Anak Yatim serta pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai oleh Perwakilan Partai Politik yang disaksikan oleh unsur Forkopimda, KIP dan Panwaslih

” Alhamdulillah pada hari ini kita melaksanakan Zikir dan Do’a bersama, tadi diawali dengan Shalat Subuh berjamaah, kegiatan ini merupakan sinergi semua elemen dalam menyonsong Pilkada serentak 2024 Aman, Damai dan Sejuk, tentunya ini adalah harapan kita semua, kami TNI – Polri bersama Instansi terkait siap mengawal Tahapan – tahapan menuju Pilkada 2024 nanti, kami berharap masyarakat terus menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan bangsa, tidak terpecah belah, guna terciptanya ketentraman dan kedamaian khususnya dalam wilayah Kabupaten Bireuen” terang AKBP Jatmiko

Sambung AKBP Jatmiko, Saat ini Polri sedang melaksanakan Operasi Nusantara Cooling System (NCS) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas terjaga khususnya menjelang Pilkada serentak 2024

Peran aktif Polri khususnya Polres Bireuen sebagai Cooling System dalam menyejukkan situasi ditengah Masyarakat, menjadi tujuan utama dalam mewujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Dengan melibatkan Tokoh-tokoh berpengaruh di Masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, yang nantinya membantu Polri dalam menyebarkan pesan Pilkada Aman dan Damai.(Fahkrurrazi Ar)

UPTD SMP 1 Kuala MoU Bersama Dalam Antisipasi Bullying dan Stop Kekerasan Bagi Siswa

Mediaindinesia24.com,Bireuen,Aceh——-
UPAYA MENGATASI BULLYING dan Stop kekerasa bagi siswa DALAM LINGKUP SEKOLAH SMP Negeri 1 Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen hari Sabtu 20 Juli 2024 di Ruang Sekolah setempat Menandatangani nota kesepakatan memorandum of understanding anatar guru dan semua Siswa/i.

Kepala Sekolah UPTD SMP Negeri 1 Kuala Sri Rahayu .S.Pd dalam sesi penandatanganan tersebut mengatakan murid merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak-anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan.

Sri Rahayu, juga menyempaikan hal tersebut telah di atur dan ada regulasi telah mengatur perlindungan bagi anak anak di dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 54 telah disebutkan bahwa :

Anak anak di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.

Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah,atau Masyarakat.
Tindakan bullying memiliki dampak yang sangat parah bagi Siswa, diantaranya kognitif, afeksi, serta konatif. Dampak kognitif yang dirasakan korban ialah hilangnya konsentrasi belajar sampai menurunnya jumlah nilai dalam pelajaran.

Disebutkan juga dampak afeksi pada korban bullying sering merasa malu, pilu, marah, serta dendam. Adapun dampak konatif pada korban bullying ialah membalas dendam dengan memakai kekerasan secara raga, dan membalas dengan mencari celah dan melakukan cyberbullying pada pelaku agar merasakan hal yang sama, dan ada pula yang merusak benda-benda sekitar ketika korban bullying tidak dapat melawan dan diam untuk memendamnya sendiri, bahkan tak sedikit yang melakukan tindakan putus asa seperti bunuh diri. Korban perundungan sering merasa tidak nyaman, akibatnya bisa terbawa sampai mereka dewasa.

Bullying yang sering dirasakan Siswa bisa mengurangi bahkan menghilangkan rasa percaya dirinya dengan adanya tekanan mental, sehingga tak sedikit pula yang berani melakukan bunuh diri. Bukan hanya kesehatan mental yang terganggu pada korban perundungan, dampak kesehatan raga juga dirasakan seperti timbul sakit kepala, otot tegang, perut terasa sakit, jantungan yang bisa menyebabkan penyakit kronis.

Seraya kepala sekolah berharap kepada semua pendidik dan Siswa/i yang ada dilingkungan sekolah SMP Negeri 1 Kuala agar dapat menangani dan mematuhi Udang udang yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menangani tindakan kekerasan berupa bullying.ungkapnya kepala Sekolah,
(fahkrurazi Ar)

Salut KasatLantas Polres Bireuen Terjun Langsung Bersihkan Cat Yang Tumpah Di Jalan Bersama Damkar.

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh—-Kasatlantas Polres Bireuen bersama personel dan petugas Damkar membersihkan tumpahan cat yang tertumpah oleh salah satu pengendara yang melintasi jalan Nasional Medan-Banda Aceh simpang empat (4), Senin, (25/07/2024).

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko S.H.,M.H melalui Iptu Mulyadi, S.H., M.H mengatakan pembersihan tumpahan cat tersebut dilakukan karena terjadinya kemacetan dan menyebabkan beberapa kendaraan terjatuh/terpeleset saat melintasi jalan tersebut.

“Pembersihan tumpahan cat itu kami lakukan bersama Damkar dengan cara di semprot/siram, sehingga aktivitas lalulintas kembali lancar” ungkapnya.

Lebih lanjut Iptu Mulyadi menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan menaati peraturan lalulintas.

“Kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara demi kenyamanan kita bersama,” tutupnya.(T,J,IQBAL)

Kasat lantas polres Bireuen Iptu Mulyadi S.H,M.H. Laksanakan kegiata jum,at Berkah di kota bireuen

.

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh– Satlantas polres Bireuen Melaksanakan Kegiatan Jumat Berkah Di seputaran Kota Bireuen,Kegiatan tersebut Berlangsung dalam proses tertib dan lancar dan sukses.

melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah di Jalan Lintas Medan Banda Aceh waktu Hari Jum’at (12/07/2024). Hal tersebut dilakukan Pukul 09.00 WIB s /d Selesai.

Para personil yang ikut serta Kasat Lantas Polres Bireuen dan personil Satlantas Polres Bireuen.kegiatan ini mengambil Hikmah
sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu di wilayah setempat.

Kasat lantas polres Bireuen mengatakan, kegiatan Jumat Berkah ini merupakan salah satu upaya dari Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Bireuen untuk peduli terhadap yang membutuhkan. Apalagi dikondisi perekonomian saat ini.

“Hari ini menyerahkan bantuan sembako kepada Pengendara sepeda motor dijalan dan memberikan sesuatu masukan kepada Pengendara sepeda motor dan warga yang kurang mampu, di Seputaran Kota Bireuen, Ucap Kasat Lantas Polres Bireuen AKP Mulyadi SH.

Diharapkan, melalui adanya kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat positif bagi penerimanya serta merupakan salah satu cara untuk menciptakan sinergitas positif antara Kepolisan dan masyarakat.

“Kita berikan kepada penerima manfaat yang layak untuk kita bantu dan semoga bermanfaat.” Terang Kasat Lantas Polres Bireuen.(fahkrurrazi Ar)

KAJARI BIREUEN TERIMA KELUHAN MASYARAKAT DESA KARIENG

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh——Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Siara Nedy, S.H.,M.H menerima keluhan Masyarakat Desa Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen kamis(11/7/2024),

Masyarakat yang datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen terdiri dari Pj Sekdes, Tuha 4, Tuha 8 beserta masyarakat Desa Karieng dengan jumlah kurang lebih 50 orang.

Masyarakat Desa Karieng menanyakan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Karieng Tahun 2018 s.d 2021 yang telah dilaporkan ke Kejari Bireuen, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Bireuen agar segera mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Desa mereka, masyarakat juga menilai Keuchik Irfadi selama menjabat sebagai Keuchik telah banyak melakukan Penyelewengan Dana Desa dan menguasai beberapa aset Desa secara pribadi.

Masyarakat Desa Karieng juga menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Bireuen telah selesai melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Karieng tahun 2018 s.d 2021 dan terdapat indikasi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 461.000.000,- oleh karena itu masyarakat meminta agar Kejari Bireuen melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa dimaksud.

Kajari Bireuen yang menerima masyarakat menyampaikan bahwa semua laporan dan keluhan masyarakat yang datang ke Kejari Bireuen pasti diterima dan akan ditindak lanjuti, namun masyarakat juga perlu bersabar karena saat ini Kejari Bireuen juga sedang menangani beberapa Kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Bireuen seperti Kasus Korupsi PT. BPRS, Kasus Korupsi PNPM, Kasus Korupsi Dana Desa Dayah Baro dan dugaan Korupsi Pelaksanaan Bimtek Kecamatan Peusangan.

Terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Karieng Kajari telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan, setiap kasus yang kami tangani kami pasti serius dan tidak ada Penghentian di tengah jalan.

Kajari juga meminta kepada masyarakat Desa Karieng untuk bersedia ditetapkan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dan Desa Anti Politik Uang binaan Kejari Bireuen. tutup Kajari.(Fahkrurrazi Ar)

Ketua Partai Golkar H Muklis takabaya SH.mengelar rapat pleno penetapan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh—— Berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024, Partai Golkar dinyatakan sebagai partai pemenang.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan, partai berlambang pohon beringin ini meraih 09 kursi dari 40 kursi yang ada. Terkait perolehan kursi itu, pimpinan DPD-I dan DPD-II Partai Golkar mengelar rapat pleno penetapan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sesuai dengan surat edaran DPP, DPD-I dan Rapimnas.

Acara itu berlangsung di Rumah Ketua DPD-II Partai Golkar, H.Mukhlis SH yang dihadiri oleh Ketua DPD-1 Aceh Partai Golkar, Drs.H.Tungku Muhammad .M.Nurlif, SE Anggota DPRA Partai Golkar, Ilham Akbar, ST Wakil Sekretaris DPD 1 Partai Golkar, Taufiq serta pengurus Partai Golkar dari DPD-I lainnya.

Acara Dibuka oleh Ketua DPD-I Partai Golkar, Drs.H.Tungku Muhammad M. Nurlif, SE

Di sisi lain, Ketua DPD 1 Partai Golkar, H.Mukhlis Takabeya mengatakan partai telah menetapkan lima nama yang akan diusulkan ke DPP.
Nama – Nama tersebut sebagai berikut :
1.Juniadi SH
2 Dr.Nova SE, MM
3.Syauki Futaqi, MM
4.H.M.Amin AR, SH
5.Husnidar,

Tentunya Nama – Nama Dan hasil rapat ini akan diteruskan kepada DPP yang diketahui oleh DPD-I Aceh, tuturnya,

Pantauan Wartawan, Rapat Pleno Penetapan Calon Ketua DPRK Partai Golkar Berjalan Lancar Dan Sukses Di Akhiri Fhoto Dan Makan Bersama dengan para tamu undangan dari partai Golkar.( fahkrurazi Ar)

KEJAKSAAN NEGERI BIREUEN KEMBALI TETAPKAN ( MY ) Sebagai TERSANGKA PERKARA TIPIKOR PNPM GANDAPURA

Mediaindonesia24.com,Bireuen,Aceh—– Senin 08 -Juli -2024, Kejaksaan Negeri Bireuen, -Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka Perkara Tindak Pidana kasus Korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan Gandapura Kabupaten Bireuen atas nama Tersangka MY selaku Ketua BKAD tahun 2019 s.d tahun 2023.

MY yang juga merupakan Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen aktif ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print- 490 /L.1.21/Fd.1/06/2024, Tim Penyidik Kejari Bireuen telah berhasil mengumpulkan alat bukti dan barang bukti baru terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dimaksud.

Bahwa kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan akibat Tindak Pidana Korupsi PNPM Gandapura tahun 2019 s.d 2023 adalah sebesar Rp 1.165.157.000,- berdasarkan hasil perhitungan Audit Inspektorat Aceh dan dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Bahwa Akibat perbuatan nya tersangka MY telah menyetujui, mengalokasikan dan mencairkan dana SPP kepada Kelompok simpan pinjam Perempuan yang pada pelaksanaannya tidak dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kriteria peminjam perempuan tidak sesuai dengan PTO PNPM MP dan verifikasi usulan SPP dilakukan tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan tidak berdasarkan PTO PNPM MP serta terdapat Peminjam Perempuan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hal ini bertentang dengan ketentuan syarat pemberian dana SPP Pada PTO PNPM MP.

Bahwa tersangka MY selaku Ketua BKAD memberikan Dana SPP PNPM MP kepada peminjam kategori individu hal ini sangat bertentangan dengan kriteria Peminjam pada PTO PNPM MP. Selain itu Penggunaan dana SPP tidak sesuai tujuan peminjaman dana melainkan digunakan oleh pihak lain seperti Saudara/Anak/Tetangga/Suami yang memiliki jabatan sebagai Perangkat Desa atau tidak untuk kepentingan lain.

Tersangka MY disangka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
(Fahkrurrazi Ar)

error: Konten dilindungi!!