Beranda Breaking News Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Illegal Ekonomi

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Illegal Ekonomi

43
0

Mediaindonesia24.com,Langsa,Aceh—— Bea Cukai Langsa Dalam Rangka Menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector Dan sebagai bentuk akuntabilitas tugas pengawasan Dan perlindungan masyarakat Dari peredaran Barang Illegal,kantor pengawasan pelayanan Bea Dan Cukai tipe masya langsa pabean C langsa,Kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan balang Milk Negara (BMN) yang tidak dapat digunakan,Tidak dapat dimanfaatkan,Dan tidak Dapat Dihibahkan,Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di tiga tempat ya itu kantor Bea Cukai Langsa,pelabuhan Kuala langsa,Dan tempat pembuangan Akhir (TPA) Kota Langsa.
Ada pun barang Barang Illegal yang Di Musnahkan Pada Tanggal 23,juli 2024.sebagai Berikut
2 Buah Kapal Dengan Kondisi bekas/Rusak berat Dengan Nilai Barang sebesar Rp 37.318.000.00,
4 Koli pakaian bekas,1 Koli celana panjang Bekas,1 Koli Topi bekas
6 Koli kosmetik Dengan berbagai jenis Dan Merk
223,324 Batang Rokok illegal Dengan Berbagai jenis Dan Merek.Nilai Total Keseluruhan Barang Tersebut Mencapai Rp 439.795.180.00

Kepala KPPBC TMP C langsa,Sulaiman menyampaikan Bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan Langkah Penting Dalam menjaga integritas Dan Profesionalisme Bea Cukai,Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap Barang Barang Illegal Dan memastikan bahwa BMN yang Tidak dapat digunakan,Dimanfaatkan,Atau Dihibahkan dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,Ujarnya.(T,J, IQBAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini