google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Gawat.! Perusahaan Kayu di Beutong Ateuh Banggalang Diduga Belum Kantongi Izin.

Redaksi

Juli 21, 2024

Mediaindonesia24.com,Nagan Raya,Aceh—–Terkait perusahaan kayu ilegal login yang berdiri di lahan Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau Eks Korban konflik Aceh yang berada di kecamatan Beutong Ateuh Banggalang kabupaten Nagan Raya diduga belum mengantongi izin.

Perusahaan kayu tersebut didirikan oleh mantan Bupati Nagan Raya H Jamin Idham sejak tahun 2023 hinga saat ini diduga belum memiliki izin yang resmi.

Camat Beutong Ateuh Banggalang Rustam Efendi, saat di konfirmasi awak media mengatakan, dirinya belum menerima surat atau perizinan yang resmi

” Sejauh ini saya belum menerima surat izin terkait perusahaan tersebut saya hanya menerima pemberitahuan secara lisan dari sejumlah Kecik (Kepala Desa) yang ada di kecamatan Beutong Ateuh Banggalang”, Ujarnya

Rustam menjelaskan, perusahaan tersebut yang kita ketahui merupakan milik Haji Jamin Idham yang bergerak di bidang pengolahan kayu dan berada di wilayah pertanahan eks kombatan Gerakan Aceh merdeka dan Eks Korban konflik Aceh di Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya sejak tahun 2023.

“Iya yang saya ketahui bahwasanya perusahaan tersebut milik mantan Bupati Nagan Raya H Jamin Idham”, Terangnya Camat Beuton Ateuh

Selain itu kecik gampong Blang Pu’uk Kamaruddin menerangkan Via telepon Whatsapp pukul 16:02 WIB Sabtu 20 Juli 2024, ia juga mengatakan terkait izin dirinya belum mengetahui, namun dirinya menilai jika tidak ada izin perusahaan tersebut tidak mungkin berani bergerak di Beutong Ateuh.

“Terkait izin saya tidak tau namun saya yakin 100 presen apa bila perusahaan tersebut jika tidak punya izin tidak berani bergerak di Beutong Ateuh” Ungkapnya.

Selain itu, dirinya uga menyampaikan terkait izin silahkan tanyakan kepada Haji Jamin dikarenakan dirinya tidak ada urusan terkait administrasi atau mengeluarkan legalitas pengelolaan lahan untuk perusahaan kayu.

“Terkait izin saya tidak tau coba tanyakan langsung kepada yang bersangkutan”, Demikian pungkas Kecik Blang Pu’uk Kamaruddin.(BT/Suci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!