Media Indonesia 24.Com Birem Bayeun/- Sejak di lakukan razia besar – besaran oleh Mapolres Langsa dengan mendatangi lokasi sumur minyak di desa alur canang beberapa waktu yang lalu dan telah di ambil tindakan nyata dengan cara membuang seluruh minyak yang ada dalam drum siap angkut dan di pasarkan ke Sumatra Utara di buang ke sungai oleh pihak Ke Polisian Resot Langsa dan telah di ultimatum tidak ada kegiatan eksplorasi minyak mentah namun saat ini eksplorasi terus berlanjut dan di duga pihak MaPolres Langsa Tak berdaya untuk menghentikan kegiatan eksplorasi ilegal di desa alur canang Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengomentari “ Mapolres Langsa tidak berdaya dan diduga tidak bernyali dalam pencegahan eksplorasi liar yang ada di desa Alur Canang padahal beberapa waktu yang lalu Kapolres Langsa turun langsung bersama seluruh jajarannya termaksud Kapolsek -Kapolsek yang ada di wilayah hukum Kota Langsa mendatangi desa alur canang dan menutup kegiatan eksplorasi ilegal yang sampai berita ini di turunkan Rabu 02/10/2024 terus berlanjut” anehnya aparat penegak hukum di duga bagaikan macan ompong yang tidak memiliki keberanian untuk tetap menutup eksplorasi ilegal yang nyata nyata melanggar peraturan pemerintah sebagaimana dalam undang- undang dasar pasal 33 ayat 3 yang berbunyi bumi,air,kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan milik negara fakta lapangan peraturan perundang – undangan tersebut di abaikan oleh para mafia minyak yang nyata -nyata melanggar undang -undang dan merugikan negara .
Mapolres Langsa terkesan turut bermain mata dengan para mafia minyak ilegal yang terus melakukan eksplorasi meskipun telah beberapa kali terjadi exsiden kebakaran yang merunggut jiwa dalam kebakaran sumur minyak yang tidak memiliki prosedur dan juga tidak mengedepankan rasa aman terhadap masyarakat yang melakukan eksplorasi padahal beberapa bulan yang lalu pihak Kapolda di duga ikut turun melakukan operasi pencegahan berlangsungnya eksplorasi liar tapi setelah di berikan segepok uang sebagai upeti untuk memuluskan jalannya ilegal drilling sehingga saat ini terkesan tutup mata dan patut di duga telah terjadi kongkalikong antara mafia minyak ilegal dengan pihak penegak hukum khususnya Mapolres Langsa.
Komentar tersebut sangat wajar dan telah menjadi buah bibir untuk mengunjingkan dan mengdiskriditkan pihak Polres Langsa dengan tidak mengambil tindakan nyata dan pencegatan atau kembali melakukan razia dan menangkap truk armada pengangkut minyak yang terus berlanjut sampai berita ini di turunkan meskipun satu unit mobil truk syarat muatan drum minyak masih ada di Mapolres Langsa namun perihal tersebut dapat di duga akal – akalan saja ,sementara armada pengangkut dengan muatan drum – drum minyak asal desa alur canang masih berseliwiran melintasi wilayah hukum Mapolres Langsa kecaman yang bernada miring terus menjadi pergunjingan di masyarakat kota langsa terkait tindakan Polres Langsa yang membuang minyak ke sungai merupakan alibi agar di kemudian harinya sumur minyak terus berlanjut dan membuktikan kepada masyarakat bahwa Mapolres Langsa telah menjalankan tugasnya dengan baik namun perihal tersebut hanya lah isapan jempol belaka dan juga agar di kemudian hari jika pembiaran eksplorasi minyak mentah ilegal asal desa alur canang dapat kembali berjalan dengan mulus warga juga melontarkan kata kata razia tersebut merupakan trik lagu lama yang strategi pelaksana hukum telah dapat di tebak oleh seluruh masyarakat.(Silet)







