Beranda Breaking News Kemenag Langsa Tak Bernyali Menindak Tegas Oknum (AF) Sebagai Penjahat Kelamin

Kemenag Langsa Tak Bernyali Menindak Tegas Oknum (AF) Sebagai Penjahat Kelamin

102
0

Media Indonesia 24.Com Langsa/- Sungguh miris kelakuan oknum pegawai Kemenag inisial (AF) sebagai penjahat kelamin yang telah melakukan tindakan asusila terhadap pegawainya yang saat ini masih bertugas di jajaran Kantor Departemen Agama Kota Langsa padahal lembaga tersebut merupakan orang – orang yang paham tentang akidah ( agama) semestinya menjadi cermin kepada masyarakat banyak namun faktanya di lembaga tersebut oknum pegawainya melakukan tindakan Amoral dengan memaksa seorang pegawai wanita di lecehkan sehingga cibiran kecaman terus menjadi pergunjingan publik saat ini .

Anehnya oknum (AF) setelah di lakukan investigasi ke Dinas Kemenag Kota Langsa dan berdasarkan sumber yang layak di percaya mengatakan kepada media ini Rabu 02 Oktober 2024 masih bertugas tanpa mendapat tindakan nyata dari atasannya dan bahkan informasinya oknum AF hanya melakukan pinjer print saja sebagai tanda kehadiran namun tidak melaksanakan tugasnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) oknum tersebut hanya makan gaji buta dan terkesan telah menipu negara dengan cara menerima gaji namun tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pegawai di pemerintah.

Diduga Kepala kantor agama Kota Langsa turut melindungi pegawainya yang telah nyata nyata melakukan tindakan asusila sebagai seorang penjahat kelamin dan juga telah menipu negara dengan tidak menjalankan tupoksinya sebagai Pegawai Negri Sipil di jajaran kemenag Kota Langsa .

Diminta KAKANWIL Kemenag Provinsi Aceh dan juga Kementrian Agama Republik Indonesia untuk menindak oknum (AF) penjahat kelamin untuk di berhentikan sebagai Pegawai Negri Sipil karena telah mencoreng nama baik Kantor Kementrian Agama dan juga tidak layak (AF) sebagai penjahat kelamin masih terus berkantor di Kemenang Kota Langsa sehingga publik tidak percaya kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kota Langsa padahal lembaga tersebut merupakan lembaga yang berpegang teguh terhadap Syariat Islam dan juga merupakan contoh nyata kepada pegawai di lembaga lainnya untuk tidak melakukan hal -hal yang merugikan lembaga dan juga tidak melukai masyarakat muslim lainnya.

Tokoh – tokoh agama yang ada di dayah di wilayah Kota Langsa mengecam dengan melontarkan kata – kata sinis terhadap moral oknum ( AF ) sebagai penjahat kelamin yang tidak patut di contoh bahkan sanksinya yang terbaik adalah wajib di pecat dari Pegawai Negri Sipil dan tidak di berikan toleransi dan tidak patut di maafkan perilakunya yang telah merusak pagar ayu korban yang di lecehkannya, jika tidak di ambil tindakan tegas dan nyata maka memberi contoh kepada Pegawai Negri yang lainnya jika melakukan hal yang sama tidak mendapat sanksi apa pun sehingga seenaknya melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan, komentar para ulama yang ada di dayah sekota langsa patut di respon dengan memecat oknum (AF) sebagai penjahat kelamin.(Silet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini