MI_24,Jakarta-
Ketua Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) S Ramadhan Djamil mengkritik pernyataan ketua Mahkamah Konstitusi(MK) disalah satu universitas di Semarang dalam Kuliah Umum,ketua MK mengatakan kalau nanti MK memutuskan bahwa untuk menjadi presiden atau wakil presiden batas usia maxsimal 70 tahun berarti akan ada capres yang gagal dan pernyataan ketua MK tersebut menjadi viral dimedia sosial.
Judicial Review yang sedang berlangsung di MK soal kepemimpinan muda yang menjadi viral ini dimedia sosial ini melanggar kode etik MK ,UU MK no 1 tahun 2023 pasal 10 huruf f nomor 3.
Pemilihan capres dan cawapres sudah akan dimulai sesaat lagi,jangan lah membuat kegaduhan atau profokasi dengan pernyataan yang bisa membuat kegaduhan apalagi yang berbicara sekelas ketua MK.
Ketua Jaringan Wartawan Indonesia(JWI) Ramadhan Djamil meminta agar ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi bapak Dewa Gede Paliguna menegur atau memberi sanksi kepada ketua MK atas pelanggaran kode etik tersebut.(ADS)







