Mediaindonesia24.com,Subulussalam,Aceh–Zainuddin warga Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam melaporkan PT. Mandiri Sawit Bersama ke Polres Subulussalam.
Laporan tersebut tertanggal 22 Desember 2023 dengan nomor Laporan Polisi:LP/B/166/XII/2023/SPKT/ Polres Subulussalam,” Kamis (4/1/2024).
Sebelumnya dikabarkan, PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang berlokasi di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam yang saat ini sedang bekerja diduga melakukan pengrusakan terhadap lahan milik warga setempat.
Hal tersebut disampaikan Zainuddin, pemilik lahan yang bersebelahan langsung dengan pembangunan PT. MSB tersebut.
“Pekerjaan pembangunan PT. MSSB itu kuat dugaan telah melakukan pengrusakan terhadap lahan saya.
Air dan tanah dari lokasi pekerjaan itu masuk ke tanah saya. Sehingga mengakibatkan sebahagian tanah saya longsor dan beberapa pokok sawit tumbang,” ujar Zainuddin.
Bahkan terlihat diareal tanah itu juga telah dibuat plang bertuliskan ” Tanah alam raya ini dirusak oleh perusahaan karena pemilik tanah tidak mau menjual dengan harga murah seperti yang diinginkan perusahaan”
Menurut zainuddin yang merupakan pemilik rumah makan Alam Raya itu, ia mengatakan, sebelumnya ia dengan pihak perusahaan telah pernah bertemu dan membicarakan mengenai lahan milik nya itu. Namun hingga kini pihak perusahaan tak kunjung merealisasikan.
Oleh sebab itu, ia menunggu itikad baik dari perusahaan agar menyelesaikan seperti yang telah pernah dijanjikan.
“Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan saya akan membuat laporan ke Polres Subulussalam”, ujar Zainuddin
Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLH) Indonesia, Ipong meminta agar Polres Subulussalam menindak lanjuti laporan tersebut.
Karena menurut Ipong, Perusahaan tersebut diduga telah melakukan pengrusakan lingkungan.
“Terkait AMDAL nya juga perlu dipertanyakan
Diminta agar Polres Subulussalam menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ipong.(Solin)







