Beranda Breaking News Usut Penggunaan Dana Aspirasi DPRK Ke Dinas Syariat Islam Anggaran Tahun 2023-2024...

Usut Penggunaan Dana Aspirasi DPRK Ke Dinas Syariat Islam Anggaran Tahun 2023-2024 Sebesar 13 Miliar

68
0

Media Indonesia24.Com Langsa/- Adanya isu yang terendus dari nara sumber yang layak di percaya mengatakan “ dana aspirasi anggota dewan sebesar Rp.13 Miliar di salurkan ke Dinas Syariat Islam Kota Langsa namun publik wajib mengetahuinya dana tersebut di gunakan untuk apa saja karena dana tersebut terbilang besar jumlahnya.

Ketika di sambangi ke Dinas Syariat Islam untuk dimintai informasi yang valid terkait adanya pengucuran anggaran sebesar 13 Miliar anggaran tahun 2023 – 2024 kepala Dinas Syariat Islam di dampingi dua orang stafnya mengatakan kepada media ini “ bahwa lembaganya tidak ada menerima dana aspirasi sebanyak Rp 13 miliar yang ada hanya Rp.120.000.000. (Seratus dua puluh juta rupiah ), dari anggota DPRK yang bernama Wiwid untuk keberangkatan Umroh sebanyak 4 orang” dan ketika di telisik lebih jauh baik kepala Dinas SI dan kedua stafnya bertahan dengan mengatakan dana itu tak pernah di terimanya.

Berdasarkan informasi yang layak di percaya mengatakan dana tersebut benar adanya di kucurkan untuk pembangunan dayah maupun penimbunan lokasi dayah namun ketiga pejabat tersebut enggan mengungkapkannya terkesan di tutup tutupi padahal berdasarkan pengakuan salah seorang PPTK mengatakan benar dana tersebut sebesar Rp.13 Miliar tapi anehnya pelaksana proyek di kendalikan oleh Dinas Syariat Islam sedangkan PPTKnya di luar Dinas Syariat Islam sehingga menimbulkan pertanyaan dan patut di duga adanya persekongkolan untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu ujar ketua lembaga di salah satu Warkop Tanggal 01 Oktober 2024 sekitar pukul 11.15 Wib .

Lembaga tersebut dengan tegas mengatakan keterangan yang di berikan oleh kepala SI di dampingi dua orang stafnya terkesan menutupi agar proyek yang di kerjakan dengan menggunakan anggaran aspirasi anggota dewan tidak terungkap dan luput dari pengawasan publik padahal dana tersebut merupakan uang rakyat yang wajib di awasi oleh masyarakat jika tidak transparan penggunaan tersebut dan proyek yang di kerjakan oleh Dinas SI Kota Langsa patut di duga telah terjadi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat , media ini akan terus mencari data valid sehingga Dinas Syariat Islam mau terbuka dalam menjelaskan proyek yang telah di kerjakannya untuk itu masyarakat meminta agar pihak Kejaksaan Negri untuk melakukan pengusutan tentang proyek yang di sembunyikan oleh Dinas Syariat Islam dan bila terbukti adanya Korupsi masyarakat meminta pihak penegak hukum untuk tangkap dan penjarakan pelakunya.(Silet)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini