Beranda Breaking News Tak Henti Hentinya Pemberitaan Terkait Ilegal Drilling Sehingga Merugikan Masyarakat Desa Alur...

Tak Henti Hentinya Pemberitaan Terkait Ilegal Drilling Sehingga Merugikan Masyarakat Desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun

49
0

MediaIndonesia24. Com Aceh Timur /- Sungguh ironis oknum media yang memberitakan Ilegal Drilling yang ada di desa alur canang sehingga merugikan masyarakat setempat yang mengais rezeki untuk menghidupi keluarga dan memenuhi biaya pendidikan anak- anak mereka, terkesan oknum media tertentu di duga sengaja ingin menciptakan kerusuhan dan ke tidaknyamanan mereka di dalam mengais rezeki untuk memenuhi kebutuhan saat ini maupun di masa yang akan datang.

Komentar tersebut di lontarkan oleh penduduk setempat mengingat selalu muncul pemberitaan yang menyudutkan masyarakat desa alur canang padahal masih banyak di desa lain seperti Ranto Panjang Peurelak maupun desa Peunaron dan juga desa Kuala Simpang yang memiliki sumur minyak mentah dan di eksplorasi oleh masyarakat di masing -masing daerah, namun faktanya selalu saja yang di teror dan yang di beritakan hanyalah desa Alur Canang saja .

Untuk itu para pengamat yang jenuh melihat situasi itu menyatakan seharusnya masyarakat desa Alur Canang harus bersatu untuk menghalau oknum tertentu sehingga mengganggu mata pencaharian masyarakat, sehingga terciptanya ke tenangan,kenyamanan sebagaimana kokohnya persatuan masyarakat desa Ranto Panjang Peurelak dan juga desa Peunaron serta desa Kuala Simpang “ masyarakat harus bersatu menentang dengan keras pihak-pihak media yang memberitakan serta menyudutkan agar terciptanya ke kisruhan dengan cara mengadu domba antar masyarakat desa tersebut”.

Anehnya yang membuat berita tersebut di duga kuat adalah oknum media yang berdomisli di Aceh Tamiang mengapa ikut campur menyudutkan desa alur canang sebut pengamat masyarakat setempat .

Masyarakat diminta harus berani menolak bila perlu menghalau oknum media yang sengaja memporak -porandakan persatuan dan kesatuan masyarakat setempat di karenakan dirinya tidak mendapat syafaat atau karena ingin menjadi pahlawan seakan akan dirinya merupakan pelindung masyarakat setempat padahal pihaknya menginginkan untuk mendapatkan syafaat berupa rupiah untuk dirinya tanpa mau peduli dengan kehidupan masyarakat kecil di desa alur canang .

Dari hasil pantauan masyarakat yang sudah jenuh dan jengah atas pemberitaannya yang selalu menyudutkan masyarakat desa alur canang dengan berbagai dalih, merasa dirinya pahlawan, merasa dirinya yang paling benar, padahal terselip niat buruk di hatinya itu terbukti dari tulisan yang dibuatnya di karnakan tak mendapatkan syafaat lantas berkedok pahlawan sayangnya pahlawan tersebut di duga pahlawan kesiangan .

Terkait Take Down berita itu hal yang wajar dan tidak melanggar Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 jika yang di beritakan menginginkan untuk sebuah berita di lakukan Take Down itu adalah hal yang wajar dan lumrah, mungkin penulis berita sejak dirinya memiliki kartu wartawan tak pernah ada orang yang melakukan Take Down berita, sehingga, iri, dengki, khianat, dan sirik karna tak mampu dan tak pernah merasakan dalam melakukan tugasnya tidak pernah mendapatkan Take Down berita karna berita yang di buatnya di duga berita angkat telor atau berita seremonial saja.(SILET)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini