google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) Desak DPRK Langsa Segera Lantik Wali Kota Terpilih

Redaksi

April 23, 2025

Kota Langsa, 23 April 2025– Ratusan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pada Rabu pagi (23/4/2025). Aksi ini bertujuan untuk mendesak DPRK Langsa serta Gubernur Aceh segera melantik Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana S Putra SE, dan Wakil Wali Kota terpilih, Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, setelah hasil Pilkada 2024 yang telah selesai.

Aksi dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh Geuchik Gampong Teungoh, Syarifuddin, di titik kumpul sebelum massa bergerak menuju gedung DPRK Langsa dengan berjalan kaki. Setibanya di gedung DPRK Langsa sekitar pukul 10.15 WIB, para peserta aksi diterima langsung oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB, bersama dengan 8 anggota DPRK dan Sekretaris Dewan, Gunawan Abdillah.

Surat Somasi Diserahkan ke DPRK Langsa

Dalam aksi ini, Koordinator SOMASI yang juga Ketua LSM Perintis, Zulfadli, menyerahkan surat somasi kepada Ketua DPRK Langsa. Surat somasi tersebut berisi tiga poin penting yang menuntut DPRK Langsa segera mengadakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa yang terpilih. Surat somasi ini juga ditandatangani oleh 62 lembaga yang terdiri dari LSM, organisasi kemasyarakatan, persatuan wartawan, geuchik, tokoh pemuda, serta perwakilan pedagang di Kota Langsa.

“SOMASI mendesak agar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa segera dilakukan agar pemerintahan dapat kembali berjalan dengan normal dan efektif,” tegas Zulfadli.

Isi Somasi yang Diteken 62 Lembaga

Dalam surat somasi yang dibacakan oleh Ketua PMII Langsa, Taufiqurrahman, peserta aksi menuntut DPRK Langsa untuk segera melaksanakan pelantikan Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa untuk periode 2025–2030. Dalam somasi tersebut, terdapat tiga poin utama yang disampaikan kepada DPRK Langsa:

  1. Pelantikan Segera: Mengingat pentingnya kesinambungan pemerintahan di Kota Langsa, SOMASI mendesak agar DPRK Langsa segera melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal setelah surat somasi ini diterima, atau dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
  2. . Penjelasan Keterlambatan: Masyarakat juga menuntut penjelasan resmi dan transparan terkait alasan keterlambatan pelantikan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa oleh DPRK Langsa dan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya.
  3. Ancaman Tindak Lanjut Hukum: Jika dalam waktu tiga hari kerja tidak ada tanggapan atau tindakan nyata dari DPRK Langsa, SOMASI mengancam akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku demi kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

Harapan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

Taufiqurrahman yang juga mewakili peserta aksi mengungkapkan harapannya agar DPRK Langsa dapat menghindari pengkotakan politik yang dapat menghambat proses pemerintahan. “Kami ingin pemerintahan yang baik, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi seluruh warga Kota Langsa,” ujarnya.

Selain itu, mereka berharap agar seluruh elemen pemerintahan di Kota Langsa bisa bersatu demi kepentingan masyarakat dan tidak terjebak dalam dinamika politik yang dapat merugikan rakyat.

Tembusan Surat Somasi kepada Pihak Terkait

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gubernur Aceh, dan Ketua DPR Aceh, dengan harapan agar pihak-pihak tersebut turut memperhatikan dan memberikan dukungan terhadap proses pelantikan yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pentingnya Kejelasan dan Kepastian Hukum untuk Masyarakat Langsa

Keterlambatan dalam pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat setempat. Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar roda pemerintahan di Kota Langsa dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik. Dengan adanya somasi ini, masyarakat berharap agar ada kejelasan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!