MATTANEWS.COM, BATAM – Mahasiswa Kota Tanjungpinang, Kepri menolak disahkannya Undang-undang TNI, yang dinilai tidak pro dengan masyarakat sipil. Ratusan mahasiswa itu melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Ratusan mahasiswa tersebut terdiri dari berbagai organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).Massa datang menggunakan satu mobil pickup yang dilengkapi dengan bendera dari berbagai organisasi mahasiswa.
Mereka juga membawa spanduk sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut. Dalam orasinya, perwakilan HMI Tanjungpinang, Ilham Bani, menolak adanya UU TNI yang dinilai dapat menciderai masyarakat dan konstitusi.
Bahkan, disahkannya Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang TNI ini dilakukan secara diam-diam dan mendadak.”Cabut UU TNI. Jangan ada dwifungsi TNI. Adanya UU TNI ini sangat berbahaya,” kata Ilham Bani.
“Kita tidak perlu berbicara Orde Baru untuk merasakan Orde Baru. Dwifungsi ABRI ini sangat berbahaya, apakah reformasi tidak pernah terjadi di Indonesia?,” tegas Jamal di depan barisan Polisi, depan kantor DPRD Batam, Senin (24/3/2025).
Seorang orator menyatakan, aksi ini bisa menjadi yang terakhir sebelum terjadi pembungkaman suara rakyat.
“Ini mungkin aksi terakhir kita sebelum nantinya ada pembungkaman terhadap suara rakyat,” ujarnya.
Mereka juga mempertanyakan prioritas pemerintah yang lebih memilih mengesahkan RUU TNI daripada Undang-Undang Perampasan Aset bagi koruptor.
“Mengapa UU Perampasan Aset tidak disahkan untuk para koruptor?” teriak salah seorang peserta.
Aksi semakin simbolis saat mahasiswa menaburkan bunga dan cacing tanah yang dibalut bunga kuburan, sebagai lambang matinya demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Fatolosa Gulo
kepala Perwakilan Kepulauan Riau







