Maluku – Mediaindonesia24
Kasus pemukulan yang di lakukan warga desa Kilmasa terhadap warga desa Lumasebu dengan cepat di tanggapi oleh pihak kepolisian dalam hal ini kepolisian Polsek kormomolin .

insiden Pertikaian dan pemukulan terhadap Warga Desa Lumasebu terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 Pukul 15.00 WIT bertempat di desa lumasebu Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kep.Tanimbar yang mana seperti di laporkan bahwasanya terjadi permasalahan Antara desa Lumasebu dan desa Kilmasa , Polsek Kormomolin segera melakukan tindakan pengamanan dan koordinasi dengan Masyarakat Lumasebu .
” kami disini bukan ingin mengamankan akan tetapi pihak kepolisian ingin mengambil keterangan dari korban guna mengetahui permasalahan yang terjadi ” ucap IPTU Ever Fasse kepada masyarakat desa Lumasebu.

Dengan hasil keterangan korban dan Saksi Kapolsek Lumasebu IPTU Ever Fasse dengan Kapolsek Nirunnmas beserta anggota menuju ke desa Kilmasa untuk melakukan Himbauan Kamtibmas sehingga Pertikaian Antar desa tidak berlanjut .
Dalam himbauan tersebut Kapolsek Kormomolin menyampaikan agar masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan kejahatan . ” Pada pertemuan ini saya sampaikan agar masyarakat tidak terprovokasi atau mudah di bujuk maupun di hasut untuk melakukan Tindakan Kejahatan , Saya ingatkan kepada Warga sekalian apabila ada yang dengan Ingin membuat situasi semakin memanas maka saya akan lakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan ” imbuh nya .
Dengan Himbauan yang di lakukan semoga pertikaian yang terjadi antara desa Lumasebu dan desa Kilmasa dapat meredam , Tentu nya Kapolsek Kormomolin IPTU Ever Fasse harapkan ketertiban Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kormomolin selalu terjaga .( SW)







