Beranda Breaking News Pengeboran Liar Minyak Mentah Di Desa Alur canang Terus berlanjut di duga...

Pengeboran Liar Minyak Mentah Di Desa Alur canang Terus berlanjut di duga tak Tersentuh hukum

105
0

Langsa – Mediaindonesia24

Sorotan publik terus mengarah ke desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayen Kabupaten Aceh Timur yang sampai berita ini di turunkan masih melakukan pengeboran liar di seputaran kebun rambung dan paya laut terus bergeliat dan tidak tersentuh hukum padahal wilayah tersebut masih dalam kawasan hukum Polres Langsa .

Di sinyalir ilegal drilling (pengeboran liar) terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum tanpa melakukan tindakan padahal desa Alur Canang telah pernah di lakukan Police line dan juga telah pernah di pasang Spanduk tentang Larangan pengeboran ilegal dan juga telah pernah Kapolres Langsa beserta Jajaranya turun langsung ke TKP dan mengeksekusi dengan cara membuang minyak mentah ke alur yang ada di desa Alur Canang namun saat ini marak kembali dengan fakta masih adanya pengeboran liar khususnya di seputaran kebun rambung dan paya laut sehingga komentar masyarakat yang tidak ingin di sebutkan jati dirinya mengatakan “apakah penegak hukum khususnya aparat Mapolres Langsa tidak serius melakukan pencegahan ilegal drilling tersebut.”

Komentar senada yang di lontarkan oleh bung karo -karo sebagai pemerhati sosial publik menimpali komentar miring dengan mengatakan “asta cita Presiden RI Prabowo Subianto yang baru terpilih dan juga Kapolri Jendral Listiyo Sigit, di anggap Program kerjanya sebagai isapan jempol atau di anggap angin lalu saja terbukti jajaran yang ada di bawah Komando Kapolri tidak berjalan penegakan hukum sebagaimana yang di harapkan hal itu di komentari Bung Karo -karo pada tanggal 18 /12/2024 sekitar pukul 20.53 Wib.

Dengan di turunkannya pemberitaan ini di harapkan penegak hukum dapat memberi tanggapan dan tindakan yang serius guna penegakan hukum sebagaimana yang telah di tentukan berdasarkan Undang – Undang Kepolisian karena lembaga tersebut merupakan lembaga penegak hukum dan masyarakat juga meminta Kapolda Aceh untuk segera menurunkan timnya sebagaimana yang telah di lakukan beberapa waktu yang lalu dalam rangka menghentikan pengeboran liar di berbagai Wilayah di Provinsi Aceh namun saat ini terkesan kembali di lakukan pembiaran sehingga para mafia minyak ilegal terus bergentayangan melakukan operasional dalam mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.(SILET)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini