Mediaindonesia24.com,Bener Meriah,Aceh—-sebanyak 1.902 formasi tenaga honorer yang ada dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah tahun 2024 telah di usulkan ke Mendagri ( Mentri dalam Negeri) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK)
atas ramainya berita ini di tengah – tengah Media Massa,Pj.Sekda Bener Meriah Khairmansyah di hubungi via what shap oleh mediaindonesia24.com (29/3)
Membenarkan hal tersebut.
Kebijakan Pemerintah Daerah itu di laksanakan tahun 2024 ini untuk mengurangi beban Daerah ,yang mana selama ini tenaga honorer di bebankan ke APBD.”ujar pj.Sekda “.
Adapun sumber gaji Pegawai P3K memang dari APBD,tapi tidak dari PAD ( pendapatan Asli Daerah ) tambahnya,namun dari DAU ( Dana Alokasi Umum ),yang mana Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk P3K.Pemerintah Daerah hanya di beban membayarkan saja.
Di samping itu Pj.Sekda Bener Meriah juga menyampaikan” tahun 2024 ini Pemerintah Daerah Bener Meriah mendapatkan tambahan dana DAU (Dana Alokasi Umum ) sebanyak 71 miliar untuk pembayaran gaji PPPK yang di angkat tahun 2023 lalu “.
Atas hal ini menjadi rujukan Pemkab Bener Meriah merekrut PPPK 1.902 formasi .Dan gaji tidak bersumber dari PAD.”Pj.Bupati Bener Meriah juga telah mempertimbangkan dalam pengusulan hal ini,yang terbaik dan peduli dalam pengusulan P3K,ujar Pj.Sekda Bener Meriah itu” .
Harapan Sekda “yang mengikuti tes P3K tahun 2024 nanti,lulus semua ,agar tidak ada lagi berstatus Honorer di lingkungan Pemda Bener Meriah”,pungkasnya.(JS)







