Mediaindonesia24.com,Banyumas–
Pasca melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan luka sayatan dilengan kanan korban sepanjang 17 cm, akibat sabetan sabit yang dilakukanya, menyusul kasusnya sudah dilaporkan oleh korban ke Pihak berwajib, NRSN (lelaki tua, yang sudah beranak-istri bahkan sudah memiliki cucu), warga Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini kian di sorot, menjadi perhatian dan membuat gemas siapapun yang mengetahui dan mendengarnya.
Pasalnya, aksi nekadnya tersebut dipicu oleh masalah pribadi yang dilatar-belakangi rasa cemburu akibat persaingan asmara dengan Warno alias Sijun (korban), warga Desa Kutayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas karena sama-sama menyukai RSTI, seorang janda warga desa sebelah.
Tak heran jika selain tindakanya tersebut dinilai sadis, tidak logis dan sangat liar, bahkan dari berbagai Nara-sumber yang berhasil dihimpun Awak Media ini, kebanyakan mereka mengutuk tindakanya, karena dianggapnya, sebagai sosok orang tua yang mestinya bisa menjadi suri-tauladan buat anak, istri, cucu dan menantu beserta masyarakat luas justru hanya karena kebodohanya yang dilandasi ego atas keserakahanya untuk mendapatkan dan memiliki seorang janda, berani melanggar etika, norma dan rambu-rambu hukum, sampai harus menggilas, merampas dan melukai orang lain yang dianggapnya rival.
“NRSN itu orangnya temperamantal, bahkan sebenarnya, sudah lama dan berulang-kali, sering mengintimidasi dengan cara mengayun-ayunkan benda tajam tatkala melihatku, yang hanya dipicu masalah sepele akibat dendam pribadi karena sama-sama menyukai seorang janda, “kata Warno alias Sijun seraya menambahkan, “mestinya dia berkaca, karena selain sudah tua, sekaligus sudah berkeluarga (punya anak, istri bahkan cucu).
Beda denganku, meski sudah cukup umur namun masih singgle, sehingga banyak pihak menilai sebagai bujang lapuk, “katanya kepada Awak Media ini tatkala dikonfirmasi dikediamanya (rabu, 3/1/2024) didampingi dan diamini oleh beberapa sahabatnya yang kebetulan datang menjenguk.
Bahkan dari para sahabatnya yang namanya tidak mau dipublikasikan secara tegas menyatakan, “merupakan hal yang wajar, meski sudah tua, dia masih suka main perempuan, tapi mestinya harus sadar, dan bisa berbesar jiwa tatkala ada orang lain yang menyukai janda tersebut.
“Jangan kemudian menaruh dendam, apalagi sampai berani melakukan Penganiayaan, menyusul kemudian meninggalkan korban, seorang diri dikebon kosong, meski diketahuinya akibat sabetan sabit yang dilakukanya, menjadikan lengan kanan korban terluka cukup parah “.
Ditegaskan oleh mereka, bahwa sebenarnya, pasca mencuatnya kasus ini, kami berikut saudara, sahabat dan masyarakat luas merasa tidak terima bahkan bermaksud akan menggerudug rumahnya untuk memberinya pelajaran.
“Namun di cegah oleh Warno alias Sijun, karena khawatir terjadi apa-apa denganya, dan sekaligus akan merugikan serta berpotensi menimbulkan masalah berikut gejolak yang lebih luas dampaknya bagi masyarakat, “tegasnya seraya menambahkan, “klo-pun harus berduel denganya, bahkan bila perlu ditonton banyak orang, meski sendirian, saya yakin korban tidak akan gentar dan mundur sejengkal-pun, “tambahnya.
Makanya, “kata mereka menegaskan, “banyak sahabatnya dan masyarakat Desa Kutayasa dan sekitarnya berharap agar jangan sampai kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, bahkan mereka berpesan dan berharap besar agar NRSN dimasukin ke bui/dipenjarakan agar bisa merasakan pahit getirnya kehidupan “neraka dunia”, sehingga tidak sok jagoan, besar kepala dan sekaligus biar ada efek jera, “tandasnya.
Ditegaskanya, pasca adanya Laporan Pengaduan ke Polsek Sumbang, Polresta Banyumas, menyusul kemudian NRSN di panggil untuk dimintai keterangan, ternyata dia ketakutan.
“Terbukti melaluhi orang suruhanya, berulang kali datang kerumah korban untuk minta maaf dan memohon belas kasihan agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena takut dipenjara.
“Ternyata nyalinya meleleh dan tidak sebesar dengan emosi yang ditunjukanya ketika melakukan Penganiayaan.
“Makanya jangan berulah yang memancing emosi orang lain, mungkin korban bisa menerima, tapi apakah saudara, keluarga, sahabat dan masyarakat bisa memahami dan memaafkan tindakanya….????!!!
Dia itu kan sudah tua, sehingga mestinya harus bijak dan bisa mengendalikan emosi, bukan sebaliknya selalu mengumbar & menuruti ego.
Klo saja korban bersifat tegas, keras serta pendendam, bisa saja, permohonanya itu diabaikan dan ditolak, karena ada pepatah “sebagai seorang lelaki, berani berbuat maka harus berani bertanggung-jawab”.
Namun mengingat dalam perkara ini korban sudah menunjuk Pengacara, sehingga berkaitan dengan permohonan NRSN tersebut, kami memberikan kepercayaan dan mandat sepenuhnya kepada Mas Didiek Yuli Setiawan SH, “pungkasnya.(Suliyo)







