Beranda Breaking News Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berhasil Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal

Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa Berhasil Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal

103
0
module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 69.0;

Mediaindonesia24.com,Langsa,Aceh—-pada hari kamis Tepatnya tanggal 16 Mai 2024 ,Bea cukai Langsa bekerja sama dengan beberapa tim patroli dan satuan tugas lain nya,berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan impor ilegal,Di desa Bandar Khalifah,Kecamatan bendahara kabupaten Aceh Tamiang ,provinsi Aceh,operasi gabungan ini dilakukan dari pukul 01.00 Wib dini hari Hingga 15.00 Wib.

Operasi Gabungan ini telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dan Menjaga Iklim persaingan Usaha yang sehat melalui penindakan atas barang barang ilegal hasil seledupan dengan nilai estimasi sebesar Rp. 3,6 milyar.

Dalam operasi Gabungan ini Tim Bea cukai Langsa berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor Merek Triumph,Kawasaki,Yamaha,dan Honda Dalam Kondisi Bekas.
Onderdil/suku cadang kendaraan bermotor,12 koli onderdil Herley Davidson
9 Koli onderdil kendaraan bermotor lain nya,satu ekor kura kura dewasa jenis Indian star.
Dua Puluh Ekor kura kura albino Anakan.
11 Koli Tanaman hias.
3 Koli Kosmetik berbagai Jenis dan Merek.


1 Koli pakaian Bekas
10 Koli Che Tra Mue Brand ( Green Tea Mix).
6 Koli Cha Tra Mue Brand( Thai tea Mix).
1 Koli kipas Leher (Neck Desktop USB Fan)
1 Koli Grease Pelumnas Tampa Merk.
1 Koli Spare Part Alat Berat.
1 Ekor Anjing Ras.
Atas penindakan ini,Bea Cukai langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan pada tanggal 16 Mai 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyatakan bea cukai Langsa tidak henti hentinya ,akan melakukan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke wilayahnya.

module: NormalModule; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 64.0;

Keberhasilan penindakan ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat,Kami Berkomitmen untuk melindungi perekomian negara dan menjaga masyarakat dari dampak negatif barang barang ilegal tegas nya.
Dari pantauan media Dalam konferensi Pers turut Hadir Kapolres Kota Langsa,Kodim 0104 Atim,Kejari kota Langsa,Pengadilan Kota Langsa,Walikota Langsa Yang Di Wakili Staf Bagian Hukum,,Balai Karantina Provinsi Aceh serta Dari Unsur muspika Muspida Plus.(ANDIKA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini