google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

LSM KAMPAK Mengajak masyarakat dukung penuh kebijakan Bapak Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, S.E.

Redaksi

Juni 21, 2025

kota llangsa – kabar tujuh

Beberapa hari belakangan ramai berita perihal pengangkatan pejabat dilingkungan pemko Langsa, Ada beberapa pejabat yang diangkat untuk mengisi posisi- posisi tertentu, hal ini merupakan kewenangan Walikota Langsa, Proses tersebut disesuaikan juga dengan kebutuhan organisasi, Artinya Walikota mengetahui dengan pasti siapa orang-orang yang bisa membantu kinerja Beliau di pemerintahan, Hal itu pun tidak luput dari masukkan pihak-pihak berkompeten sebagai referensi atau penilaian untuk memilih orang yang tepat, “Tentu menurut kami dasar- dasar Walikota dalam memilih pejabat dilingkungan Pemko Langsa sudah melalui kajian demi terciptanya Good & Clean Governance, Terlepas dari itu masukkan dan kritikan dari berbagai pihak juga merupakan vitamin penyemangat bagi Pemerintahan yang baru ini” papar Ketua LSM KAMPAK M. Aris Setiawan, S.H.

Pastinya jargon perubahan akan terlaksana tapi bukan berarti kita mengesampingkan pejabat-pejabat era sebelumnya karena perubahan itu tidak fokus pada SDM saja tapi sistem kerja yang lebih produktif dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Langsa, tambahnya lagi.

Soal ada beberapa pemberitaan tentang proses hukum silahkan berjalan sesuai aturan tapi perlu diingat lagi bahwa Negara kita menganut asas Presumption if innocent, atau Asas Praduga tak bersalah yang artinya Seseorang dianggap tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berlaku tetap atau inkrah, Jadi terkait nama-nama pejabat yang beredar dikalangan media disebut sedang dalam penyelidikan APH atau proses hukum kami dari LSM KAMPAK melihat saat ini berita tersebut masih sebatas rumor dan isu biasa, Mari kita dukung Bapak Walikota Langsa agar bisa segera bergerak cepat menuntaskan masalah-masalah yang ada di Kota Langsa, Untuk itu butuh pejabat-pejabat yang memiliki komitmen yang sama seperti Walikota, Jangan sampai arahan dan perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena lemahnya kemampuan bawahan dalam menterjemahkan dan melaksanakan tugas dari Walikota.

error: Konten dilindungi!!