Beranda Breaking News Kejari Aceh Barat Amankan 235 dokumen ke uangan BPKD sebagai alat bukti

Kejari Aceh Barat Amankan 235 dokumen ke uangan BPKD sebagai alat bukti

338
0

Mediaindonesia24.com,Aceh Barat- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten setempat terkait pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah sejak tahun 2018-2022. Rabu (22/05/2024)

Dalam pengeledahan tersebut tim penyidik kejaksaan Negeri Aceh Barat mengamankan 235 dokumen berharga yang akan di jadikan sebagai alat bukti pemeriksaan selanjutnya.

“,sebanyak 235 item dokumen yang kita sita ini salah satunya yaitu terkait item pembayaran insentif,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Taqdirullah kepada wartawan di Meulaboh, Selasa malam

Kasi Pidsus, Taqdirullah,.SH.,MH. Mengatakan, Berdasarkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan BPKD Setempat Maka Tim penyidik melakukan periksaan terhadap sejumlah pegawai dan berhasil mengamankan Sejumlah barang bukti yang berhasil disita atau di amankan berupa dukumen Hard dan Soft Copy.”tegasnya pada Selasa (21/05/2024) kemarin.

“, Kita lakukan Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Meulaboh, Setalah itu kita lakukan Penggeledahan,” jelasnya Taqdirulah,.SH.,MH.

Taqdirullah menyebutkan dokumen yang diamankan penyidik tersebut meliputi dokumen pembayaran insentif sejak tahun 2018 Hinga tahun 2022.

Ia menjelakan lebih lanjut dokumen yang telah dikumpulkan tersebut meliputi dokumen terkait pencairan anggaran seperti surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencarian dana (SP2D), serta sejumlah dokumen pencairan anggaran lainnya.

Lanjutnya, Terkait dengan hal insentif untuk pegawai, soal pajak daerah, dan retribusi dari tahun 2018 sampai 2022 atau selama 5 tahun, ada dugaan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp 5 miliar lebih.

“,Dari taksiran sementara, ada dugaan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar lebih,” kata Kasi Pidsus Kejari Aceh Barat.

Proses penggeledahan dimulai sekira pukul 09.00 WIB dan berakhir menjelang pukul 19.00 WIB.(BT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini