Mediaindonesia24.com,Langsa,Aceh—Staf Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kota Langsa mempertanyakan sisa honorarium yang tak kunjung dibayarkan dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan Audit. Sabtu (21/12/2024).

“Terakhir, saat Panwascam menemui Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa, Muksin di Kantor Panwaslih pada Senin, 16 Desember 2024, dikatakannya, “honorarium staf Panwascam sudah berakhir di bulan 11,” kata Muksin,” sebut salah satu staf yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Disebutkan Panwascam kepada staf sekretariat, bahwa untuk honorarium staf sudah berakhir sedangkan untuk Panwascam masih dibayarkan sampai bulan dua, karena panwascam dibayar oleh provinsi sementara stafnya dibayar berdasarkan SBU Kota Langsa.
Makanya sudah di stop pembayaran untuk staf sekretariat panwascam, padahal, panwascam dengan staf sekretariat bersifat melekat merupakan satu kesatuan.”Ini tidak adil, padahal menurut Surat Keputusan (SK) no 003/HK.01.01/AC-21/08/2024 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana teknis dan tenaga pendukung Panwascam yang kami terima disebutkan masa kerja kami terhitung mulai tanggal 1 September 2024 sampai dengan 28 Februari 2025.
“”Sepengetahuan kami belum ada perubahan SK, jadi masih ada 3 bulan honorarium yang belum dibayarkan, mulai Desember sampai Februari 2025,” ujar mereka menambahkan.”Kami minta kepada APH untuk menindaklanjuti, kepada APH untuk mengaudit dan memeriksa terkait hal ini, agar tidak ada kesimpangsiuran terlebih tindak pidana korupsi di Panwaslih Kota Langsa,” pungkas mereka.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Langsa, Mukhsin, SH membenarkan honorarium staf Panwascam tidak dibayarkan tahun ini.”Iya, semua, baik staf panwascam maupun staf panwaslih Kota Langsa dan komisioner Panwaslih Kota, dikarenakan masih menunggu anggaran murni tahun 2025,” kata Mukhsin kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, Pj Wali Kota Langsa sudah mengabulkan pembayaran honorarium tersebut pada APBK di tahun 2025.”Jadi bukan gak di bayar. Karena anggarannya tunggu di murni 2025. Dan saya selaku kepala sekretariat dan staf PNS juga belum bisa dibayar honorarium nya. Begitu anggaran murni 2025, pasti dibayar,” jawab Mukhsin melalui WhatsApp.(T, J IQBAL)







