Beranda kota langsa Dugaan potongan DBH PR jilid II di satpol PP kota Langsa, Dan...

Dugaan potongan DBH PR jilid II di satpol PP kota Langsa, Dan terjadi lagi, kisah lama yang terulang kembali..

92
0

Mediaindonesia24.com,Langsa,Aceh—-Hampir sebulan setelah temuan terhadap dugaan korupsi atau uang titipan pada Kantor Satpol PP Kota Langsa kami ungkap kini kembali terdengar adanya praktik yang sama di badan penegak Perda tersebut, Seolah kebal hukum dan tak peduli terhadap isu miring yang beredar diluar.

Oknum kabid pada badan tersebut kembali melakukan praktik uang titip, jika modus sebelumnya dititipkan pada PNS Satpol PP maka kali ini modus uang titip dilakukan pada tenaga kontrak satpol-pp Kota Langsa, tindakan Ini tentu sangat merugikan keuangan daerah, praktik ini diduga dilakukan dan dinikmati oknum-oknum tertentu.

bahkan praktek haram itu dilakukan secara terang-terangan dengan cara yang sama seperti sebelumnya, yaitu setiap personil satpol-pp diminta untuk menanda tangani list tanda Terima, Anehnya ketika uang tersebut ditarik dari rekening masing-masing personil maka diminta untuk mengembalikan dengan nominal tertentu.

“Ada yang tanda tangan 1,6jt tapi harus kembalikan 700rb” demikian info yang kami dapat dari narsum yang minta namanya tidak di sebut, maka dengan ini kami dari LSM Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK) Aceh meminta kepada Bapak Kapolres Langsa agar segera memerintahkan Unit Tipidkor Polres Langsa untuk turun dan menyelidiki informasi ini, segera panggil dan periksa oknum-oknum yang diduga melakukan praktik korupsi dengan modus uang titipan.

padahal sebelumnya sudah ada temuan BPK tapi dianggap angin lalu dan mereka kembali melakukan praktik seperti ini terus menerus, Apakah mereka benar-benar kebal hukum?(Haris/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini