,Media Indonesia 24- Bireuen Aceh. sehubungan dengan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang telah resmi mengakui keberadaan hutan adat mukim di Aceh.
Hari ini Minggu 17 September para imum mukim yang telah sah mendapat penetapan hak tanah Adat,mereka mulai berangkat terbang kejakarta untuk menerima SK penetapannya yang akan ,diserahkan langsung oleh presiden RI Jokowi Dodo.(Jokowi)
Informasi tentang hak tanah Adat ini Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Koordinator Tim Terpadu (Timdu) Verifikasi Usulan Hutan Adat di Aceh beberapa waktu yang lalu oleh Yuli Prasetyo Nugroho, Rabu (13/9/2023), dalam keterangan persnya.
Ia mengatakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan (PSKL) menerbitkan surat keputusan penetapan untuk delapan komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh.
Untuk penyerahan SK Direncanakan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerahkan surat penetapan tersebut kepada delapan MHA di Jakarta pada rangkaian kegiatan festival LIKE Rot to COP 28 UAE 2023 pada tanggal 16 s,d 18 September 2023 di Indonesia arena komplek gelora bung Karno Jakarta
Adapun penerima SK yang di undang langsung tiga orang mukim dari kabupaten Bireuen,Drs Muntasir mukim Blang Birah kecamatan peudadaH,Hasbi Abdullah mukim krueng kecamatan peudadaTengku Mansur mukim kuta jeumpa kecamatan jeumpa,
dan tiga orang mukim dari kabupaten pidie,Ilyas mukim bungga kecamatan tangseKhalidin mukim kunyet kecamatan Padang tiji,Muhammad Nasir mukim paloh kecamatan Padang tiji,Sedangkan dua imum mukim lagi dari kabupaten Aceh JayaHamidi mukim panga pasi kecamatan panga Aceh jaya,Syaukani mukim kreung sabe kecamatan Krueng Sabee Aceh jaya.
Semoga hal ini menjadi langkah awal bagi imum mukim lain di Aceh yang memiliki kawasan Hutan Masyarakat Hukum Adat (MHA).(H83)







