Lhokseumawe, 23 April 2026 – Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) periode 2026–2030 melalui konsolidasi lintas sektor yang lebih sistematis dan berorientasi hasil. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Gugus Tugas KLA yang digelar di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (23/4).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya percepatan kinerja seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian KLA. Menurutnya, sinergi lintas sektor yang didukung data yang akurat menjadi faktor penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Landasan pelaksanaan KLA ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3-55 Tahun 2026 tentang pembentukan Gugus Tugas KLA periode 2026–2030. Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memperkuat koordinasi serta memastikan kesinambungan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.
Dalam arahannya, A. Haris menekankan bahwa keberhasilan KLA tidak dapat dicapai secara parsial. Perlu keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga komunitas, agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anak.
“Sinergi multipihak menjadi faktor penentu agar setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya.
Selain membahas strategi, forum ini juga digunakan untuk meninjau perkembangan pengisian indikator KLA tahun 2026. Sekda bersama peserta rapat mengevaluasi capaian masing-masing perangkat daerah, termasuk mengidentifikasi kekurangan yang masih perlu dilengkapi.
“Kalau ada kekurangan mari sama-sama kita lengkapi dan benahi sampai akhir masa pengimputan,” tambahnya.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, memaparkan progres pengisian data sekaligus mengulas capaian KLA yang pernah diraih Lhokseumawe. Ia mengingatkan bahwa peningkatan status KLA membutuhkan komitmen bersama serta kelengkapan data dukung yang sesuai standar.
Dalam pemaparan tersebut, turut disajikan persentase capaian masing-masing OPD. Ditekankan bahwa pengisian tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus didukung bukti konkret seperti dokumen resmi, foto kegiatan, maupun rekaman video.
Wakil Ketua Gugus Tugas KLA, Reza Mahnur, bersama Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan, juga menegaskan pentingnya kerja tim yang solid. Mereka mendorong agar setiap perangkat daerah menyiapkan bahan kerja yang terstruktur guna memudahkan proses penginputan secara maksimal.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan berbasis hak anak serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional.
Sebagai bagian dari konsistensi kinerja tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe pada tahun sebelumnya meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang secara simbolis diterima oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH MH.
Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, serta unsur mitra terkait lainnya. Di antaranya Kadis Kominfo Taruna Putra Satya, Kadis Perhubungan Rudi, Kadis Pendidikan Yuswardi, Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Sufri, Plt Kadis Kesehatan Cut Fitriani, perwakilan DPMG, serta pihak Bank Aceh Syariah dan undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

