Aceh Tamiang,mediaindonesia24.com. Keberadaan Makam di Perkarangan lingkungan Mesjid Nurul Ikhlas Gampong Sapta marga kecamatan Manyak Payed kabupaten Aceh Tamiang patut di pertanyakan sehingga menjadi permasalahan yang mendapat pertentangan dari orang tua nya .
Pembangunan fasilitas mesjid yang di dirikan dalam beberapa tahap tersebut terdapat kejanggalan , buk Leli menuturkan bahwasanya beliau pernah berkomunikasi dengan panitia pembangunan mesjid tentang permasalahan makam anak nya yang terletak di Perkarangan Mesjid yang saat ini telah di bangun menjadi tempat pengambilan wudhu wanita.
Proses pembangunan tersebut pun terus di lanjutkan hingga berdiri lah sebuah bangunan yang mana di dalam nya terletak makam anak nya ,sehingga menuai protes dari buk Leli selaku orang tua nya . Karena dalam proses pembangunan makam tersebut di jadikan ruangan tempat penyimpanan barang untuk fasilitas mesjid .

Pihak media telah menghubungi Datok Gampong Sapta marga , Dalam hal ini Datok sudah mengkonfirmasi sebelum nya kepada buk Leli ” kami sebelum sudah hubungi buk Lela namun tidak ada jawaban ,setelah bangunan berdiri baru buk Leli nya datang dan mempertanyakan makam anak nya ” imbuh Datok Sapta marga , Dan mengatakan kepada pihak media silahkan jika hal ini ingin di laporkan .
Buk Leli terus berupaya untuk mempertanyakan hal tersebut dan ingin mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak pengurus mesjid dan Datok , Hal ini telah menjadi mimpi buruk nya selama 3 tahun karena tidak ada nya hasil yang memuaskan keinginan nya.

Sebelum nya Datok Gampong Sapta marga akan berjanji memfasilitasi pemindahan makam bila buk Leli bersedia untuk makam nya di pindahkan dan hingga saat ini buk Leli masih bersikeras jika makam tersebut jangan di pindahkan namun di buatkan nisan atau tanda untuk makam anak nya .
Masyarakat sekitar mengungkapkan bahwasanya dulu ada makam di situ namun mereka tidak mengetahui jika lokasi tersebut sekarang menjadi tempat penyimpanan barang sebelah tempat wudhu wanita.
Dengan perselisihan yang masih berlanjut di harapkan kepada pihak – pihak terkait agar dapat menyelesaikan hal tersebut dan memberi kan solusi yang tepat dengan mengikuti peraturan dan syariat islam .

