PADANG LAWAS, Kabartujuh – Belakangan ini berbagai macam jenis Rokok Ilegal makin marak beredar di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara.Hal ini dapat terpantau bahwa pengedar dan pengecer dengan leluasa menjual di Toko, Grosir, toko kelontong bahkan sampai ke warung yang kecil, hingga ke tujuh belas kecamatan di kabupaten Padang lawas.
Kabid Perdagangan Pemkab Padang Lawas : Mahdalena Harahap mengatakan kepada awak media ini,saatdi konfirmasi pada, Selasa,11/02/2025, bahwasanya di tahun 2025 ini belum pernah melakukan pengecekan dilapangan,” Kita akan koordinasi dengan Kadis dan instansi terkait soal rokok ilegal ini” , paparnya.
Ketua DPW PWDPI Sumut 😀 L.TobingSH mengatakan bahwa telah mendengar kabar tentang rokok ilegal itu, ” Sebaiknya segala bentuk yang ilegal yaitu tindak pidana yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara, kita perangi bersama ” terangnya.
Dari pada itu DL Tobing, SH meminta kepada Aparat penegak hukum supaya menindak tegas para pelaku yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan kerugian negara.

