Kota Langsa.| Mediaindonesia24.Terkait pemberitaan yang ditayangkan media ini kemarin dengan Judul KAMPAK : Copot Kasatpol PP kota Langsa, Media ini mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Pj Walikota Langsa DR. Syaridin, S.pd, M.pd melalui pesan whatsapp pada Rabu 14 november 2024 dan dijawab agar media ini mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan yaitu Kasatpol PP Rudi Selamet.
“Konfirmasi langsung ke yang bersangkutan atau datang langsung ke kantor Satpol biar jelas apa masalahnya, Biar diberi penjelasan yang sebenarnya bagaimana” Ujar Pj Walikota menjawab pertanyaan wartawan.
Sangat disayangkan sebagai pucuk pimpinan saat ini Pj Walikota tidak mampu mengambil sikap terhadap temuan yang ada di Satpol PP, padahal harusnya Pj memerintahkan Kasatpol PP Kota Langsa Rudi Selamet untuk klarifikasi langsung kepada media dan memberikan hak jawab terkait pemberitaan sebelumnya.
Kemudian ketika kami bertanya kepada Kepala BKPSDM Ibu Dewi Nursanti SH, MH, mengenai berita yang sama dijawab dengan pernyataan “Hasil ibu turun ke satpol PP, pak kasatpol bertanggungjawab terhadap semuanya, absensi pun ada, dan personil pun ada hadir, dan ketemu sama ibu, terkait kanit propam akan disesuai” .
hal ini sama sekali tidak menjawab pertanyaan media ini terkait dugaan pelanggaran permendagri No 16 tahun 2023 tentang jabatan Kanit Propam Satpol PP Langsa minimal harus PNS dan tidak boleh di isi oleh tenaga kontrak, Apakah tidak ada PNS yang pantas dan mampu memegang jabatan tersebut? .
Rasanya tidak mungkin mengingat banyaknya personil yang berstatus PNS di Satpol Pp Kota Langsa, Hingga berita ini kami tulis belum ada jawaban dari Kepala BKPSDM dan chat kami via WA hanya di baca.
Menjelang pilkada banyak pejabat seolah – olah menghindari pengambilan keputusan yang dapat menimbulkan gejolak, istilah mencari aman dianggap sebagi jalan tengah untuk menghindari polemik di media, rakyat seakan diminta untuk bersabar hingga proses pesta demokrasi memilih pemimpin kota Langsa selesai di gelar.( TIM / M.Aris Setiawan )







