Mediaindonesia24.com,Aceh Barat—-Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menolak hasil pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023.
Penyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PAN, Nasruddin, saat penyampaian pendapat dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Rabu, 3 Juli 2024.
“Fraksi PAN menyatakan belum dapat menerima hasil Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023,” kata Nasruddin saat menyampaikan pendapat Fraksi.
Menurutnya, hal tersebut didasari dari adanya beberapa pemasalahan yang terjadi di kabupaten Aceh Barat yang tidak terselesaikan yang menjadi pengamatan selama Fraksi PAN menjalankan fungsi pengawasannya.
“Seperti mencuatnya Kasus Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Fraksi PAN menduga ada indikasi Overlap dan tumpang tindihnya Pengalokasian anggaran antar puskesmas sebagai pengelolaan dana BOK dengan Dinas Kesehatan sehingga memunculkan dugaan penyelewengan anggaran. Penyebabnya tentu saja akibat dari kurangnya monitoring dan evaluasi dari PJ Bupati Aceh barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Nasruddin, hampir seluruh SKPK di Aceh Barat tidak mencapai target bahkan ada peresentasenya dibawah 50 persen.
“Adanya hasil temuaan BPK senilai Rp 470.670.450 tentang bendahara penerimaan BPKD yang tidak menyetorkan pendapatan Pajak Daerah, dan pantauan kami di lapangan bendahara berinisial CN itu telah mengunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Kemudian, temuan hasil audit BPK tahun anggaran 2023 atas biaya makanan dan minuman tamu di sekretariat Daerah kabupaten Aceh Barat senilai Rp 335.087.900.
“Fraksi PAN menilai bahwa ini contoh buruk bagi sistem pengelolaan keuangan karena telah terjadi penyelewengan anggaran di sekretariat daerah yang merupakan induk seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat,” sebutnya.
Hingga berita ini di terbitkan penyampaian pendapat pendapat Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh barat masih berlangsung.(BT)

