Aceh Tamiang – Dalam rangka menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang kembali melaksanakan patroli dialogis pada Minggu (12/05/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah tindak kriminalitas dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Patroli kali ini dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti pasar tradisional, terminal angkutan, pusat keramaian, hingga area publik yang ramai aktivitas warga. Lima personel Unit Reaksi Cepat (URC) diturunkan menggunakan kendaraan dinas untuk menyisir lokasi-lokasi tersebut.
Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang, AKP Mustafa, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis dilakukan secara rutin dengan pendekatan yang lebih humanis.
“Bukan hanya patroli keliling, tapi kami juga berdialog langsung dengan masyarakat. Kami ingin mendengar keluhan mereka, sekaligus mengajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelas AKP Mustafa.
Menurutnya, patroli semacam ini terbukti efektif menekan potensi gangguan keamanan, termasuk premanisme dan aksi kriminal lainnya yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
“Kami ingatkan para pelaku kejahatan bahwa kehadiran polisi akan terus ada di lapangan. Dan kami minta masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tambahnya.
Patroli dialogis ini merupakan bagian dari implementasi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Rencana Kerja Polres Aceh Tamiang Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pendekatan preventif dan kemitraan dengan masyarakat.

