Kabartujuh | Aceh Tamiang, 10 Maret 2025 – Sebuah momen penting terjadi di Aula Sidang DPRK Aceh Tamiang pada hari Senin, 10 Maret 2025, dengan dilaksanakannya pelantikan anggota DPRK Aceh Tamiang pergantian antar waktu (PAW) yang menggantikan posisi sebelumnya. Syarifuddin, anggota Partai Aceh (PA), kini resmi menjadi wakil rakyat baru di DPRK Aceh Tamiang.

Pelantikan ini diselenggarakan dengan penuh khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota legislatif setempat, serta undangan lainnya. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Fadlon. SE Ketua DPRK Aceh Tamiang yang memimpin sumpah janji jabatan untuk Syarifuddin, yang kini akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh anggota sebelumnya.
Syarifuddin, yang berasal dari Partai Aceh, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Saya akan bekerja keras untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh Tamiang, serta menjaga kehormatan dan amanah yang telah diberikan kepada saya,” ujar Syarifuddin setelah pelantikan.
Pelantikan ini juga menjadi momen penting dalam dinamika politik di Aceh Tamiang, mengingat proses pergantian antar waktu (PAW) ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur oleh partai politik untuk memastikan kursi DPRK tetap terisi dengan perwakilan yang sah. Syarifuddin diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat legislatif.
Dengan dilantiknya Syarifuddin, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik antar anggota DPRK Aceh Tamiang untuk mewujudkan tujuan bersama dalam memajukan daerah tersebut.







