MediaIndonesia24.com Aceh timur/- Sangat di sayangkan mantan ketua Ilegal drilling desa Alur Canang inisial (ZF) gelapkan dana panitia untuk APH Mapolres Langsa di duga kisaran 60 jutaan hal itu terbukti dari rapat panitia yang di gelar akhir Agustus 2024 yang lalu di salah satu cafe di Kota Langsa.
Dari hasil pertemuan tersebut masing – masing anggota meminta pertanggung jawaban ZF selaku ketua kemana saja dana tersebut yang di keluarkannya dan juga seluruh panitia meminta alat bukti pengeluaran yang di bayarkan kepada pihak pihak tertentu namun saat itu ZF tidak mampu membuktikan pengeluarannya rapat tersebut sedikit tegang namun dapat di redam oleh oknum panitia yang masih mampu berfikir dengan jernih sehingga suasana tersebut kembali tenang dan berjalan sebagaimana yang di harapkan.
Dari hasil pertemuan tersebut di ambil sikap bahwa ZF tidak layak dan tidak mampu di jadikan sebagai ketua sehingga terjadilah peralihan ketua dari (ZF) kepada (R) perihal itu agar dapat keterbukaan perhitungan dana masuk maupun dana keluar, parahnya (ZF) selaku ketua lama dengan mudahnya menyalurkan uang hasil kumpulan untuk di serahkan ke beberapa penegak hukum seperti,baju hijau, baju coklat,dan lain sebagainya tanpa berkoordinasi terlebih dahulu kepada panitia sehingga di akhir pertanggung jawaban tersisa dana sebesar Rp.60 juta Rupiah dana tersebut sampai berita ini diturunkan masih di tangan ketua lama.
Menurut keterangan (ZF) selaku ketua lama dana tersebut merupakan dana untuk di serahkan kepada Mapolres Langsa yang tidak di ketahui siapa yang bakal menerima dana tersebut apakah pejabat Polres Langsa dan juga apakah kepada Perwira menengah sehingga keterangan tersebut terkesan kabur atau tak jelas keperuntukkannya dan ketika di konfirmasi ulang terhadap (ZF) dirinya mengatakan dana tersebut tinggal tersisa RP.30 juta rupiah padahal total dana sebesar Rp.60 juta rupiah tetapi mengapa kini tinggal Rp. 30 juta rupiah di duga terindikasi dana tersebut di gelapkan oleh ZF.(SILET)

