Beranda Sumatera Utara Oknum DPRD Tapanuli Selatan terduga pelaku kerusuhan,DPW PWDPI Sumut angkat bicara di...

Oknum DPRD Tapanuli Selatan terduga pelaku kerusuhan,DPW PWDPI Sumut angkat bicara di tuntut empat tahun penjara,

8
0

Medan, karena terbukti dalang.kerusuhan, anggota DPRD Tapanuli Selatan:ES , dituntut empat tahun penjara oleh JPU pengadilan negeri Padang Sidempuan,Rabu,22/01/2025. Ditangkap dan di tahan di Polres Padang Sidempuan karena terbukti ikut kerusuhan dan mengeroyok karyawan PT.SAE, di PLTA Batangtoru ,16/01/2025 lalu.

DPW PWDPI Sumut melakukan investigasi dan pengembangan dan konfirmasi kepada ketua DPW partai Nasdem Sumut: Iskandar,ST, tapi belum ada tanggapan. DPW PWDPI Sumut : D L.Tobing,SH mengatakan turut mengecam Keras prilaku oknum DPRD Tapanuli Selatan:ES,itu di katakan kepada awak media pada kamis,23/012025.

DL Tobing,SH, menambahkan bahwa tuntutan jaksa terlalu rendah tak sebanding perbuatan ES, dan berharap Hakim jatuhkan vonis yang seadil-adilnya.DL Tobing juga meminta ketua umum partai Nasdem agar mengevaluasi kadernya:ES yang terpidana tersebut. DPW PWDPI Sumut akan menggelar konferensi pers dan mengundang seratus lebih jurnalis , dalam waktu dekat ini.

Para korban: Hamdani Rambe, Nurani A. Panjaitan dan Parlindungan Hutasoit mengatakan bahwa tuntutan jaksa empat tahun tidak sebanding dengan penderitaan mereka sampai babak belur. ” Semogs hakim jatuhkan vonis , Lima sampai tujuh tahun penjara ” , harap mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini