Beranda MALUKU MASYARAKAT MAKATIAN MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA DPRD KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR KOMISI I dan...

MASYARAKAT MAKATIAN MEMBERIKAN APRESIASI KEPADA DPRD KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR KOMISI I dan II

12
0

pertemuan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, bersama masyarakat Makatian sebagai pelapor dan Kepala Desa Makatian sebagai Terlapor , hadir pula Camat Wermaktian dengan agenda Dugaan Kuat penyalahgunaan wewenang dan Jabatan Kepala Desa Makatian terkait Dana CSR Tahap pertama Tahun Anggaran 2021-2022.

Masyarakat Makatian sangat mengapresiasi jalannya pertemuan tersebut.Dan pada prinsipnya masyarakat siap untuk di ambil keterangan terkait laporan mereka oleh karenanya diharapkan untuk adanya undangan/klarifikasi hingga pihak terkait dapat mengambil keterangan, dan juga dimintai keterangan dari mantan bendahara Makatian JK; karena beliau sangat paham terkait dengan pinjaman Rp 50jta yang dipinjamkan dari HPH oleh kepala Desa Makatian terkait dengan giat sidang klasis Tahun 2022 di Jemaat Makatian.

Berikutnya Kepala Desa Makatian telah mengakui bahwa segala hal yang diambil/diberikan lewat Dana CSR adalah kebijakannya sendiri dan juga tidak dimasukkan dalam APBD maka itu kami harapkan agar dapat diberikan keterangan pasti lewat pemeriksaan di Inspektorat.

Secara tegas dalam pertemuan dimaksud Komisi I dan II telah menyampaikan bahwa akan mengawal terus laporan masyarakat Makatian yang telah di disposisikan dari Kejaksaan Negeri Saumlaki ke Pihak Inspektorat dan untuk segera mengambil langkah cepat agar laporan yang sudah berjalan sejak Tahun 2022 hingga sekarang 2025 diselesaikan sesuai juknis dan aturan berlaku agar ada kepastian hukum bagi laporan masyarakat Makatian karena laporan tersebut sudah cukup lama.

Dan juga masyarakat meminta agar dana desa tahun anggaran 2022 sampai tahun 2024 harus di audit oleh ispektorat daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya Arahan dari Ketua Komisi I bahwa hal yang diambil dari perwakilan masyarakat ini bentuk pengawasan secara tegas bagi pemerintah Desa dalam menjalani tugas fungsinya agar tidak ada ketimpangan, kewenangan khusus namun wajib adanya transparansi dari pemerintah Desa setempat.

Sebagai penutup masyarakat Makatian diwakilkan oleh saudara Herman. S dkk berharap bahwa laporan yang berjalan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme aturannya dan bisa mendapatkan kepastian hukum sebagai dasar pengawasan jalanya pemerintah Desa Makatian, Juga sebagai contoh bagi Desa-desa Lain di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.(SW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini