google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Di Duga Datok Penghulu desa Seuneubok Baro tak mampu Pertanggung Jawabkan Penarikan Dana Desa Sebesar 40% Beserta Silva

Redaksi

September 24, 2024

Media indonesia 24.Com Manyak Payed/- Ketua majelis duduk setikar kembali menyurati datuk penghulu desa Seuneubok Baru untuk kedua kalinya terkait penarikan dana sebesar 40%sebagai tahap pertama dan silva untuk di mintai pertanggung jawaban apa yang telah di bangun dengan menggunakan dana kisaran ratusan juta rupiah .

Pada saat panggilan pertama datuk penghulu tidak hadir diduga karna dana tersebut telah habis di gunakan sehingga masyarakat mempertanyakan dana sebesar itu apa apa saja yang telah di keluarkan dan di gunakan untuk kepentingan apa saja, jika terbukti dana sebesar ratusan juta rupiah tak mampu di pertanggung jawabkanya maka di minta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bila terbukti adanya penyelewengan dan penyimpangan keuangan desa agar datok penghulu di proses secara hukum dan bila terbukti penyalahgunaan tersebut masyarakat desa Seuneubok Baro minta datok penghulu di tangkap untuk proses hukum bila benar terbukti wajib di jebloskan ke penjara dalam penyalahgunaan keuangan dana desa.

Desas desus yang bernada miring adanya kecurangan dan penyelewengan yang di lakukan oleh datuk penghulu Seuneubok Baru sehingga ketua majelis duduk setikar menyurati untuk kedua kalinya agar datuk penghulu bisa menyampaikan secara trasnparan dan dengan bukti – bukti sehingga isu miring di masyarakat dapat di tepis sehingga tidak adanya isu liar sebagaimana yang bersiliwiran di tengah – tengah masyarakat.(Silet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!