Media Indonesia 24.com Langsa /- Menindak lanjuti permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan Nanda selaku anggota Tuha Peut Lorong satu Gampong Mutia yang belum terselesaikan di kantor Geuchik beberapa waktu yang lalu, sejumlah warga yang kecewa dan merasa di lecehkan dan di remehkan oleh anggota Tuha Peut lorong satu yang dengan arogan nya menujuk nunjuk masyarakat dengan tangan kiri serta membentak untuk menghalau para ibu – ibu yang mempertanyakan dana HUT RI KE 79 yang berlangsung pada saat pelaksanaan itu di selenggarakan.
Sejumlah warga mendatangi Kantor Camat Langsa kota pada jumat 13/09/2024 sekitar pukul 10.20 wib di mana tuntutan warga Gampong Mutia ,turut hadir dalam pertemuan tersebut Camat langsa kota, Kapolsek Kota,Danramil Kota, Pj Geuchik Gampong mutia, Ketua Tuha Peut, Anggota Tuha Peut, serta Mukin Langsa Kota, dan sejumlah warga yang di wakili oleh beberapa orang ibuk- ibuk untuk meminta agar Camat Langsa kota segera memproses dan memberhentikan Nanda selaku anggota Tuha Peut lorong satu gampong mutia yang terkesan arogan,tidak beretika, dan tidak memiliki sopan santun dalam menyampaikan pendapatnya di depan khalayak ramai sehingga masyarakat merasa nanda selaku tuha peut lorong satu tidak layak menduduki jabatannya sebagai orang yang di tua kan karena mentalnya tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin meskipun dirinya berstatus tengku namun tidak sebanding dengan sikapnya yang terbilang arogan, sok hebat, sok kuasa, bak dirinya seorang raja yang wajib di hormati dan di patuhi perkataannya meskipun dengan nada kasar, arogan dan tidak terpuji komentar warga dengan nada geram di hadapan para pejabat Muspika yang telah hadir saat itu.
Ibuk Afrida mewakili 160 warga yang telah menandatangani surat pernyataan sikap mengatakan di hadapan para Muspika agar Tengku Nanda selaku anggota Tuha Peut segera di berhentikan dari jabatannya karena tidak patut dan di tidak layak menduduki jabatan tersebut karena selama menjabat terkesan arogan, sombong, dan sok kuasa, untuk itu masyarakat meminta kasus itu di berhentikan dan di pilih kembali orang yang tepat dan layak menduduki jabatan sebagai Tuha Peut.
Dalam pertemuan tersebut terjadi perang argumentasi antara ibuk afirda dengan para Muspika dimana pada akhirnya Kapolsek Langsa menuding perilaku Nanda sebagai Tuha Peut dan orang yang di tua kan tidak pantas memperlakukan ibuk – ibuk apalagi bertengkar dengan para wanita Kapolsek mencontohkan seperti ketika berkelahi atau perang mulut dengan istri kita pasti kita tak kan menang.
Kapolsek juga menegur PJ Geuchik dalam melaksanakan kewajibannya selayaknya jika ada persoalan maka seluruh perangkat Gampong turut di libatkan menyelesaikan perkara yang muncul di masyarakat karena selaku perangkat kampung telah di bayar gajinya oleh negara tidak ada alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada warga 1×24 jam sebutnya dengan tegas dan berwibawa dan juga ketika persoalan yang muncul telah di selesaikan wajib di buatkan berita acara dan di bubuhi tanda tangan tidak seperti kasus yang sedang terjadi antara warga dan nanda selaku anggota Tuha Peut kasus ini memberikan contoh ke depan agar tidak terulang kembali perihal yang seperti telah terjadi di Gampong Mutia sebutnya dengan tegas.
Akhirnya dalam rapat tersebut T. Nanda selaku anggota Tuha Peut mengakui kesalahannya dan di hadapan para Muspika ia meminta maaf juga T.Faisal selaku Tuha Peut juga meminta maaf jika ada kesalahan dirinya tak ketinggalan juga PJ Geuchik Gampong Mutia dengan tulus mengatakan kelemahan dan kelalaian tersebut adalah kesalahan dirinya untuk itu di depan para ibu -ibu terutama Ibuk Afrida selaku Ketua Perwakilan Masyarakat Gampong Mutia dan juga di hadapan orang banyak dan di depan sejumlah wartawan dirinya turut meminta maaf atas peristiwa yang telah terjadi di masa kepemimpinannya selaku PJ Geuchik Gampong Mutia yang baru di jabatnya .
Akhirnya kesimpulan yang di ambil baik dari Pj Camat, Kapolsek Langsa Kota, dan seluruh Muspika agar pada hari itu persoalannya harus di tuntaskan dan tidak berulang lagi di kemudian hari dan Kapolsek menekankan bila di kemudian hari T .nanda selaku anggota Tuha Peut melakukan perihal yang sama tidak mengedepankan azas etika, sopan santun, di dalam bertutur kata dengan masyarakat Kapolsek dengan tegas dan meminta Muspika segera memberhentikan T.nanda selaku Anggota Tuha Peut dengan tidak hormat atau opsi kedua bersedia mengundurkan diri secara suka rela agar tidak terjadi perpecahan antara warga masyarakat dengan Pelaksana Pemerintahan Gp, apalagi anggota Tuha Peut yang di tuakan seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya sebut Kapolsek dengan tegas.
Meskipun telah berulang kali T.nanda selaku anggota Tuha Peut dan juga T. Faisal selaku ketua Tuha Peut meminta maaf kepada masyarakat dan juga terkhusus kepada ibu Afrida selaku istri Mukin Se Kota Langsa telah meminta maaf namun ibu Afrida dengan tegas menjawab secara pribadi permintaan maafnya iya maafkan namun,tetap menolak untuk membubuhi tanda tangan pernyataan damai karena sebut ibu Afrida meminta waktu agar dirinya bisa berkonsultasi terlebih dahulu meminta pendapat kepada 160 warga yang telah membubuhi tanda tangan dan juga yang belum membubuhi tanda tangan apakah warga masyarakat menerima permintaan maaf T. Nanda selaku anggota Tuha Peut Lorong Satu dan masih menjabat sebagai anggota Tuha Peut Lorong satu T. Faisal sebagai ketua Tuha Peut Gp juga turut meminta maaf kepada Ibu Afrida dan juga warga masyarakat yang lainnya, namun pada akhirnya Kapolsek PJ Camat meminta agar Ibu Afrida dengan rela hati membubuhi tanda tangannya agar masalah tersebut bisa di selesaikan pada hari itu juga, agar suasana tidak kembali ricuh maka dengan berat hati Ibu Afrida bersedia menandatangani surat pernyataan yang telah di konsep oleh anggota Muspika Kecamatan Langsa Kota(SILET).

