Langsa – Gelombang demonstrasi mengguncang Kota Langsa, Kamis (2/4/2026), ketika ratusan warga turun ke jalan menuntut keadilan atas penyaluran bantuan dana banjir bagi korban bencana. Aksi ini dipimpin oleh juru bicara massa, Haprizal Roji, S.Sos, yang menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan ketidaktepatan distribusi bantuan.

Dalam orasinya, Haprizal menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program bantuan, namun menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pendataan hingga penyaluran. Ia menyebut, banyak warga yang seharusnya berhak justru belum menerima bantuan, sementara muncul dugaan adanya penerima yang tidak sesuai kriteria.
“Kami hanya ingin keadilan. Bantuan ini untuk korban bencana, bukan untuk disalahgunakan. Harus tepat sasaran, juga agar bantuan dana banjir untuk segera di diberikan dalam waktu sesingkat nya . Bila tuntuan tidak di pedulikan maka masyarakat akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi .” tegasnya di hadapan massa aksi.
Aksi yang berlangsung di sejumlah titik strategis kota itu menarik perhatian publik. Massa membawa berbagai tuntutan, mulai dari evaluasi data penerima hingga desakan agar aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan pelanggaran.

Menanggapi tekanan publik tersebut, Kejaksaan Negeri Langsa mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat. Dalam surat tertanggal 2 April 2026, kejaksaan menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang kuat demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Langsa melalui Sekretariat Daerah juga memberikan klarifikasi. Dalam surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah, dijelaskan bahwa penyaluran bantuan tidak bisa dilakukan secara merata karena harus mengikuti aturan dari BNPB serta regulasi yang berlaku secara nasional.
Selain itu, pemerintah menyebutkan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung. Jika ditemukan adanya kesalahan atau manipulasi data dalam proses tersebut, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan warga. Massa menilai perlu adanya langkah konkret dan transparansi terbuka agar kepercayaan publik tidak semakin menurun.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan relatif tertib. Namun, gelombang tuntutan dari masyarakat diperkirakan masih akan berlanjut hingga ada kejelasan dan solusi nyata dari pihak terkait.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah dan kejaksaan—apakah polemik ini akan berujung pada penegakan hukum yang tegas, atau justru menjadi persoalan yang berlarut tanpa kepastian.
Masyarakat menunggu jawaban: akankah keadilan benar-benar ditegakkan di Kota Langsa?
wartawan liputan : Sriwahyuni



