google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Perubahan Lahan Sawah yang Signifikan Berdampak pada Ketahanan Pangan di Aceh Tamiang

Redaksi

Maret 12, 2025

Aceh Tamiang – Dalam kurun waktu 13 tahun terakhir, Kabupaten Aceh Tamiang telah mengalami perubahan signifikan terkait luas lahan sawah yang semakin menyusut. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tahun 2010 seluas 19.305  hektar dan tahun 2023 seluas 9.300 lainnya , tentu lebih dari 10.000 hektar lahan sawah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan dan kegiatan lainnya.

Perubahan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional kini semakin terancam.

Anggota DPRK Aceh Tamiang  Hajarul Aswat dari Partai PAN dan muhammad Taini dari Partai Demokrat di sela  ngopi santai di warung kopi tualang baru selepas tarawih menyatakan keprihatinannya terhadap tren tersebut. Mereka menilai bahwa konversi lahan sawah yang begitu besar tidak sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan produksi beras di daerah ini.

Perubahan lahan sawah menjadi lahan perkebunan yang lebih menguntungkan secara finansial bagi sebagian petani memang menjadi faktor penyebab utama.

Hajarul aswat mengungkapkan ” Dengan hasil satu hektar sawah dapat menghasilkan 8 ton Gabah kering Panen (GKP ) dengan durasi panen dua kali menghasilkan 16 ton GKP,  coba di perkirakan dengan 10.000 hektar yang hilang semenjak 2010-2023 tentu kita sudah kita kehilangan kekuatan dari sektor pertanian ” Ungkap nya

Namun, mereka mengimbau kepada pemerintah dan pihak terkait agar dapat menggulirkan berbagai program yang mendukung para petani, untuk mendorong mereka agar kembali mengelola sawah mereka. Pemerintah diharapkan bisa memberikan insentif yang memadai serta pelatihan agar sektor pertanian tetap berkembang dan mampu bersaing.

Salah satu yang di lihat sekarang ini adalah  seperti bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diberikan kepada petani perkebunan sawit, dengan bantuan hingga 60 juta per dua hektar. Meskipun bantuan ini terbukti efektif dalam mendongkrak produksi perkebunan, para anggota DPRK berharap perhatian lebih diberikan kepada sektor pertanian untuk memastikan bahwa ketahanan pangan tetap terjaga.

“Lahan sawah harus tetap menjadi prioritas, karena pangan adalah kebutuhan dasar. Jika kita terus mengabaikan sektor pertanian, kita bisa menghadapi krisis pangan dalam jangka panjang,” ujar salah seorang anggota DPRK. Mereka berharap pemerintah dapat lebih serius dalam mengatur perubahan fungsi lahan dan menyusun kebijakan yang lebih mendukung sektor pertanian, agar ketahanan pangan di Aceh Tamiang dapat terjaga dan berkembang secara berkelanjutan.

Perubahan ini menjadi tantangan besar, namun juga peluang untuk meninjau kembali kebijakan pembangunan lahan, guna memastikan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!