google.com, pub-3988382010432274, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Oknum Pegawai Kemenag Langsa Yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Wajib Di Proses Hukum

Redaksi

September 27, 2024

MediaIndinesia24. Com Langsa/- Sungguh naif kelakuan oknum pegawai Kemenag Langsa Inisial AF yang di duga tersandung kasus pelecehan seksual belum di tindak dan di proses hukum dan setelah di mutasikan di Kantor Kemenag berdasarkan sumber yang layak di percaya mengatakan kepada media ini “oknum AF tersebut tidak pernah ngantor” menjalankan tugasnya sebagai Pegawai Negri Sipil lainnya, AF hanya datang untuk piger print dan tidak terlihat batang hidungnya di kantor Kemenag Langsa .

Perilaku tersebut tidak pernah mendapatkan teguran maupun sanksi dari atasannya terhadap oknum AF terkesan hanya makan gaji buta saja, padahal berdasarkan UU No.94 Tahun 2021 tentang di Siplin Pegawai Negri Sipil bahwa oknum AF telah melanggar poin A dengan ketentuan dapat di berhentikan dengan tidak hormat bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja .

Diminta badan kepegawaian daerah (BKPP) Pusat melalui BKPP Provinsi Aceh untuk dapat menindak tegas dan memproses pemecatan sebagaimana undang undang yang telah di sebutkan di atas.

Isu Adanya Pelecehan seksual setahun yang lalu dan berkas perkaranya masih di Polres setelah di laporkan oleh korban ke Polres Langsa pada tanggal 11 Juli 2023 hampir 14 bulan kasus ini belum juga di proses hukum.

Setelah dilakukan konfirmasi kepada Kemenag melalui Phone seluler untuk bertemu namun tidak ada jawaban terkesan Kepala Kemenag menutupi peristiwa yang telah terjadi pada oknum pegawainya dan juga terkesan tutup mata dengan tidak menindak oknum pegawainya yang tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana layaknya Pegawai Negri Sipil dan patut di duga kepala Kemanag melindungi dan juga menutupi perilaku amoral oknum AF dan juga dengan sengaja membiarkan oknum AF tidak melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negri Sipil.

Saat ingin di konfirmasi kepala Kemenag Fadli untuk di konfirmasi terkait kasus tersebut ternyata petugas Security mengatakan kepada media ini bahwa Kemenag Ada rapat di Hotel Harmoni sehingga untuk mewawancarai Kemenag gagal .(SiLET)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi!!