Beranda Aceh barat Sejumlah Pegawai Indomaret dan Masyarakat di Aceh Barat Terjaring Razia Langgar Qanun...

Sejumlah Pegawai Indomaret dan Masyarakat di Aceh Barat Terjaring Razia Langgar Qanun Syariat Islam

137
0

Mediaindonesia24.com,Aceh Barat—-Sejumlah masyarakat dan pegawai Indomaret di Aceh Barat terjaring razia lantaran menggunakan celana ketat di wilayah hukum syariat Islam sesuai dengan Qanun Nomor 11 tahun 2002 Pasal 13 ayat 1 dan 2 Tentang aqidah ibadah dan syariat Islam, yaitu setiap orang muslim wajib memakai busana Islam.

Plt Kepala kesatuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Azim S,Ag.,M,SI melalui Lazwar Kabit WH Aceh Barat mengatakan, Dalam razia yang di lakukan Kasatpol PP dan WH Aceh Barat di jalan Gajah Mada berhasil mengamankan 15 anak laki-laki yang mengunakan celana pendek dan 17 perempuan mengunakan celana ketat. Rabu,(26/06/2024)

“Baik dalam razia tertib busana muslim Kita berhasil mengamankan 15 laki-laki dan 17 perempuan dan sudah kita lepas kembali usai membuat perjanjian” sebut Lazwar

Lanjutnya, Tak hanya itu pihaknya juga mengatakan sejumlah pegawai Indomaret yang mengunakan celana ketat dimana hal tersebut nantinya pihak Kasatpol PP dan WH akan melakukan himbauan atau menyurati setiap Indomaret di Aceh Barat agar mengunakan pakaian layaknya orang muslim.

“Nanti kita akan menyurati pihak Indomaret yang ada di Aceh Barat agar mematuhi peraturan qanun syariat Islam”, Terang nya Lazwar

Lazwar, Usai razia dilakukan sejumlah warga yang terjaring razia sudah di lepaskan kembali dengan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengunakan kembali celana atau PakaIan yang tak layak di pandang.

Razia busana syariat Islam yang dilakukan di Aceh Barat akan terus berlanjut sampai kedepannya, razia tersebut akan dilakukan 2 kali dalam satu Minggu”, tegasnya

Lazwar berharap untuk seluruh warga Aceh terkhususnya Aceh Barat agar tidak mengunakan lagi celana ketat bagi perempuan dan celan pendek bagi laki-laki, alangkah baiknya digunakan pakaian sesuai syariat Islam yang ada di Aceh.(BT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini